LOMBOK TIMUR | FMI – Temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Selaparang Finansial (SF) terus menjadi sorotan publik.
Sebelumnya mencuat temuan Non Performing Loan (NPL) Selaparang Finansial mencapai 16,34 persen, angka yang jauh di atas standar sehat industri keuangan.
Kini dugaan program Corporate Social Responsibility (CSR) diduga ada penggunaan fiktif tanpa pertanggung jawaban sesuai prosedural muncul sebagai salah satu temuan penting OJK.
Ketua Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T), Dr. Karomi, menilai rangkaian temuan tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola Selaparang Finansial. Menurutnya, kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena dapat mengancam kinerja BUMD dan merugikan keuangan daerah.
“Temuan OJK terkait tingginya NPL dan dugaan penyaluran CSR fiktif jelas menunjukkan bahwa tata kelola BUMD Selaparang Finansial tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah daerah harus segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Dr. Karomi, Rabu 26 November 2025
Ia menambahkan, dugaan penyaluran CSR fiktif merupakan indikator lemahnya kontrol internal dan potensi adanya penyalahgunaan anggaran. Padahal, CSR mestinya menjadi program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas yang tidak berdampak.
“Jika benar ada program penyaluran CSR yang tidak jelas pelaksanaannya, maka ini bentuk ketidakpatuhan terhadap prinsip akuntabilitas. Ini harus diusut tuntas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, LK2T juga mendesak Bupati Lombok Timur untuk segera membentuk tim evaluasi atau bahkan panitia seleksi (pansel) guna menilai kembali kepemimpinan Direktur Utama serta jajaran manajemen SF.
“Kami meminta Bupati tidak menunggu situasi semakin memburuk. Proses evaluasi harus dilakukan cepat, objektif, dan transparan untuk memastikan BUMD ini kembali sehat dan mampu menjalankan fungsinya dengan baik,” lanjutnya.
Dr. Karomi menegaskan, BUMD merupakan lembaga yang memegang aset publik, sehingga setiap penyimpangan kecil sekalipun harus ditindak tegas. Ia berharap hasil evaluasi nanti dapat menjadi dasar pembenahan besar-besaran di tubuh Selaparang Finansial.
“LK2T siap mengawal proses ini demi memastikan tidak ada lagi praktik yang merugikan daerah dan masyarakat,” tutupnya.***













