LOMBOK TIMUR

Bangunan PKM Sakti Hampir Rampung, Ganti Rugi Tanah Pecatu Desa Gelanggang Belum Lunas

×

Bangunan PKM Sakti Hampir Rampung, Ganti Rugi Tanah Pecatu Desa Gelanggang Belum Lunas

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sakra Timur disebut-sebut dibangun di atas tanah pecatu Desa Gelanggang seluas 30 Are.

Hasil pantauan dilokasi pembangunan Puskesmas pada Minggu 7 Desember 2025, terlihat bangunan berwarna hijau itu nampak berdiri gagah.

Terlihat, para pekerja tengah menjalankan aktivitas yang membuktikan bahwa pembangunan itu belum rampung 100 persen dan belum siap dioperasikan.

Media ini mencoba hubungi Kepala Desa Gelanggang, Sugianto pada 8 Desember 2024. Terungkap bahwa Pemerintah Daerah Lombok Timur belum melunasi pembayaran ganti rugi tanah pecatu tersebut.

Berdasarkan hasil kesepakatan, kata Kades, Pemda Lombok Timur berkewajiban untuk membayar ganti rugi sesuai dengan hasil penghitungan Apprisal.

“Hanya yang sudah terganti baru sekitar Rp270 juta, sesuai hasil perhitungan apprisal Pemda berkewajiban membayar sekitar 1,3 Miliar,” ujar Kades Sugianto.

Dari hasil ganti rugi Rp270 juta itu, kata Sugianto, pemda hanya mampu membeli lahan seluas 18 Are. Dan lahan yang dibeli belum diserah terimakan.

“Pemda masih berhutang Rp1 Miliar lebih,” tegasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *