NTB

Forum Pemuda Pesisir Desak Usut Dugaan Pelanggaran Hukum PT NTT Kuri Pearl

×

Forum Pemuda Pesisir Desak Usut Dugaan Pelanggaran Hukum PT NTT Kuri Pearl

Share this article

SUMBAWA BARAT | FMI – Forum Pemuda Pesisir menyoroti dugaan sejumlah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT NTT KURI PEARL, perusahaan yang bergerak di bidang budidaya mutiara dan perikanan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Dugaan tersebut mencakup persoalan ketenagakerjaan, penggunaan tenaga kerja asing, kejelasan investasi dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga aspek keselamatan instalasi listrik.

Ketua Forum Pemuda Pesisir, Satria Budi Kusuma, SH., menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dan laporan yang diterima, perusahaan diduga tidak menjalankan kewajiban ketenagakerjaan sebagaimana mestinya.

Dugaan tersebut antara lain tidak adanya perjanjian kerja yang jelas dengan para pekerja serta tidak dipenuhinya hak-hak normatif, seperti kepastian hubungan kerja, perlindungan upah, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Jika dugaan ini benar, maka hal tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Negara tidak boleh abai terhadap perlindungan hak-hak pekerja,” tegas Satria.

Selain itu, Forum Pemuda Pesisir juga menyoroti dugaan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) oleh PT NTT KURI PEARL tanpa kejelasan status hukum. Informasi yang beredar menyebutkan adanya TKA yang diduga tidak mengantongi KITAS maupun izin kerja sesuai ketentuan. Kondisi tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta peraturan perundang-undangan terkait.

Forum Pemuda Pesisir turut mempertanyakan kejelasan investasi dan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Hingga saat ini, dampak keberadaan PT NTT KURI PEARL terhadap masyarakat pesisir sekitar dinilai belum transparan dan belum memberikan manfaat yang nyata.

Aspek keselamatan kerja dan lingkungan juga menjadi sorotan serius. Dugaan adanya instalasi listrik yang tidak memenuhi standar, kabel dan tiang listrik yang terpasang secara semrawut, bahkan adanya tiang dan aliran listrik yang jatuh ke laut, dinilai berpotensi membahayakan pekerja, masyarakat, serta lingkungan pesisir.

Atas berbagai dugaan tersebut, Forum Pemuda Pesisir menegaskan akan mengawal secara serius dan terus mendesak agar PT NTT KURI PEARL memberikan klarifikasi terbuka kepada publik serta melakukan pembenahan menyeluruh.

Forum Pemuda Pesisir juga mendesak instansi terkait, baik di bidang ketenagakerjaan, keimigrasian, perizinan investasi, maupun keselamatan kerja dan lingkungan, untuk segera melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai kewenangan yang berlaku.

Forum Pemuda Pesisir menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kepastian hukum dan langkah nyata, demi menjamin perlindungan pekerja, keselamatan masyarakat, serta kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan di wilayah pesisir.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *