Nasional

Kolaborasi FH UNS-Pemkab Buleleng Berbuah Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih

×

Kolaborasi FH UNS-Pemkab Buleleng Berbuah Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih

Share this article

Surakarta; FMI— Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lemukih Buleleng kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Ruang Pertamina Gedung Pascasarjana Fakultas Hukum UNS sebagai wujud nyata komitmen perguruan tinggi dalam mendukung perlindungan hukum produk unggulan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sertifikat IG yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia ini diberikan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta Lemukih Buleleng dengan nama IG “Kopi Robusta Lemukih Buleleng” dan Nomor Pendaftaran ID G 000000257.

Dalam sambutannya, Wakil Dekan Bidang Nonakademik Fakultas Hukum UNS Prof. Dr. Waluyo S.H., M.Si, menyampaikan bahwa Fakultas Hukum UNS menyambut baik terjalinnya kolaborasi strategis antara FH UNS dan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kerja sama yang dipimpin oleh tim peneliti FH UNS di bawah koordinasi Dr. Abdul Kadir Jaelani S.H., M.H. tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan, baik bagi UNS, Fakultas Hukum, maupun masyarakat Kabupaten Buleleng.

Menurutnya, pendampingan dalam proses Indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih Buleleng merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu cara mendorong pertumbuhan ekonomi daerah adalah dengan menghadirkan lebih banyak aktivitas dan kunjungan ke wilayah tersebut, antara lain melalui penguatan sarana perdagangan dan distribusi yang baik, pengembangan wisata serta produk unggulan daerah, serta peningkatan peran pendidikan.

Sementara itu, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Universitas Sebelas Maret, khususnya Fakultas Hukum UNS, atas dukungan dan pendampingan yang telah diberikan. Di penghujung tahun 2025 ini, kerja sama yang telah terjalin kurang lebih selama dua tahun tersebut dinilai berhasil menghasilkan capaian yang sesuai dengan harapan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Bupati berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Fakultas Hukum UNS dapat terus berlanjut dan semakin intens di masa mendatang, termasuk melalui penguatan kerja sama di jenjang pendidikan pascasarjana, baik Program Magister (S2) maupun Doktor (S3) di Fakultas Hukum UNS.

Lebih lanjut, Bupati Buleleng menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan cita-cita dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap produk-produk unggulan daerah, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani Kopi Robusta Lemukih. Dengan adanya sertifikat Indikasi Geografis, diharapkan produk kopi lokal memiliki nilai tambah, daya saing yang lebih kuat, serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani.

Pemerintah Kabupaten Buleleng menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Fakultas Hukum UNS, terutama kepada para peneliti dan tim pendamping, atas kontribusi nyata dalam mewujudkan perlindungan hukum Indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih Buleleng. Kerja sama ini menjadi bukti sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal.

Pengakuan Indikasi Geografis ini menegaskan kekhasan mutu Kopi Robusta Lemukih Buleleng yang memiliki karakter rasa khas dan kualitas mutu 1, sehingga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk di pasar nasional dan global serta memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat Buleleng.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *