LOMBOK TIMUR

Klarifikasi Isu Buah Salak Rusak, SPPG Mendana Raya akan Perketat ‘Quality Control’

×

Klarifikasi Isu Buah Salak Rusak, SPPG Mendana Raya akan Perketat ‘Quality Control’

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mendana Raya, kecamatan Keruak, merespon keluhan warganet mengenai temuan buah salak yang diduga tidak layak konsumsi dalam paket program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan pada Sabtu, 7 Maret 2026 lalu.

Kepala SPPG Mendana Raya, Lalu Nora tak membantah adanya temuan buah salak yang kondisinya rusak dalam paket makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat (PM).

Menurutnya, dari sekian ribu penerima manfaat, buah salak yang ditemukan rusak hanya tiga biji di sekolah yang berbeda-beda. Padahal sebelum paket makan didistribusi, kata dia buah tersebut telah melalui proses penyortiran.

“Iya, memang dari ribuan paket MBG yang kita bagikan pada sabtu kemarin, ada tiga buah salak yang ditemukan dalam kondisi rusak. Padahal kita sudah sortir,” ujarnya, Jumat 13 Maret 2026.

Setelah kami mengetahui adanya temuan tersebut, kata dia, pihaknya langsung melakukan langkah cepat dengan menghubungi pihak sekolah yang menjadi lokasi ditemukannya buah salak rusak untuk menawarkan penggantian menu yang tidak layak konsumsi.

“Saat kita terima kabar, kita langsung hubungi PIC untuk menawarkan pengganti. Tapi pihak sekolah tidak mau diganti dengan alasan paket MBG sudah dibawa pulang oleh siswa dan guru-guru sudah tidak berada di sekolah,” tegas Lalu Nora, sembari mengungkapkan arahan sekolah untuk kedepannya tidak menggunakan buah yang beresiko seperti salak.

Menurut Lalu Nora, atas temuan ini SPPG akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyediaan makanan dalam program MBG. Evaluasi tersebut meliputi kualitas bahan makanan, kuantitas menu, kandungan gizi, hingga proses pengawasan sebelum makanan didistribusikan.

“Kami mohon maaf jika menu MBG kemarin ada yang tidak layak konsumsi. Ke depannya kami akan memperketat quality control agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Lalu Nora menegaskan, temuan tersebut menjadi catatan penting bagi pihak SPPG dalam meningkatkan pengawasan kualitas makanan. Terutama pada tahap pemeriksaan bahan pangan sebelum paket makanan dibagikan kepada para siswa.

Sebelumnya diberitakan, Gerakan Advokat Indonesia (Geradin) Lombok Timur berencana melayangkan surat resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminta penutupan sementara dapur SPPG Mendana Raya.

“Temuan buah salak yang tidak layak konsumsi ini tidak bisa dianggap sepele, ini menyangkut kesehatan anak-anak. Kami akan surati BGN agar segera mengambil langkah tegas,” ujar Daur dikutip berbagai sumber.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *