LOMBOK TIMUR

Dapur SPPG di Lotim Diduga Belum Memiliki Sertifikat HACCP: Korwil Sebut Masih Bertahap

×

Dapur SPPG di Lotim Diduga Belum Memiliki Sertifikat HACCP: Korwil Sebut Masih Bertahap

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lombok Timur diduga belum memiliki sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Sertifikat HACCP disebut sebagai alat bukti dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menerapkan sistem manajemen keamanan pangan dengan benar.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (Korwil BGN) Lombok Timur, Agamawan Salam membenarkan bahwa setiap dapur wajib memiliki sertifikat HACCP, sesuai ketentuan dari BGN. Namun karena penerapannya masih bertahap, BGN memberikan keringanan.

“Sudah ada ketentuan dari BGN, hanya masih bertahap sehingga diberikan keringanan dan sertifikat lain baru wajib di penuhi,” ujar Agam kepada media ini, Selasa 7 April 2026.

Saat ditanya terkait dapur yang memiliki dan tidak memiki sertifikat tersebu di Lombok Timur, Agam justru bungkam tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Sementara Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut seluruh SPPG di Indonesia harus memiliki sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Menurutnya, sertifikat tersebut membuktikan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menerapkan sistem manajemen keamanan pangan dengan benar.

“Kita sedang mempersiapkan apa yang disebut dengan HACCP, ini lebih banyak arahnya nanti ke keamanan pangan, dan kita nanti tentu saja akan kerja sama dengan lembaga yang memang berwenang terkait dengan sertifikasi HACCP ini. Yang pasti sudah diakreditasi oleh KAN dan bukan BGN yang sertifikasi,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana dikutif dari Antara.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *