Penulis: Lalu Guruh Aprianto (Jurnalis Wartalombok)
LOMBOK TIMUR | FMI – Kelangkaan LPG 3 Kilogram (Kg) di wilayah Lombok Timur bukan takdir. Ia lahir dari cara negara menghitung kebutuhan rakyat yang meleset. Pemkab Lombok Timur mengusulkan kebutuhan 2026 sebesar 32.215 MT berdasarkan kondisi riil. Yang turun hanya 30.591 MT, karena patokannya konsumsi 2025 dengan serapan 97,8 persen.
Menentukan jatah hari ini dengan melihat piring kosong kemarin adalah resep menciptakan kelangkaan. 30.591 MT itu setara 10,19 juta tabung setahun, atau 28 ribu tabung per hari untuk 1,43 juta jiwa. Dibagi ke 350–360 ribu rumah tangga, jatah tiap KK hanya 2–3 tabung per bulan.
Di atas kertas cukup. Di dapur rakyat tidak.
Sebab tiga fakta dilupakan. Pertama, LPG 3 Kg juga dihirup warung makan dan UMKM yang jadi nadi ekonomi akar rumput. Kedua, data subsidi bocor. Usaha menengah masih bebas pakai tabung melon. Ketiga, penduduk dan usaha tumbuh, tapi kuota dihitung pakai pola lama.
Selisih usulan dan realisasi terlihat kecil. Tapi saat konsumsi sudah mentok 97,8 persen tahun lalu, selisih itu jadi penentu: antara dapur ngebul atau padam. Ini bukan kurang kuota. Ini gagal membaca zaman. Negara menetapkan jatah pakai spion, bukan kaca depan.
Solusinya tiga. Satu, ubah metode penetapan kuota. Stop pakai data lama, gunakan proyeksi pertumbuhan terbaru. Dua, tutup kebocoran. Cabut izin usaha besar pengguna LPG subsidi, audit pangkalan, umumkan kuota per wilayah. Tiga, bereskan data penerima. Subsidi untuk yang berhak, bukan untuk semua.
Sebab selama negara hitung jatah dapur rakyat pakai kalkulator tahun lalu, LPG 3 Kg akan selalu langka. Bukan karena tabungnya kurang, tapi karena keberpihakan yang meleset.
Dapur rakyat butuh keadilan, bukan belas kasihan. Dan keadilan dimulai dari angka yang jujur.
Data dan informasi yang termaktub dalam tulisan ini merupakan tanggung jawab penulis.













