LOMBOK TIMUR

Masjid At-Taqwa Pancor Bakal Diintegrasikan dengan RTP, Sekda Lotim: Kajian Hibah Lahan Dipercepat

×

Masjid At-Taqwa Pancor Bakal Diintegrasikan dengan RTP, Sekda Lotim: Kajian Hibah Lahan Dipercepat

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berencana mengintegrasikan Masjid Besar At-Taqwa Pancor dengan Ruang Terbuka Publik (RTP) di sekitarnya. Konsep ini serupa dengan penataan Masjid Besar Masbagik yang kini telah terhubung dengan ruang publik.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik saat menghadiri Pelantikan Pengurus Masjid At-Taqwa Pancor Periode 2026–2030, Jumat malam (17/4/2026).

“Selain rencana revitalisasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong, Pemda juga berencana mengintegrasikan Masjid At-Taqwa Pancor dengan RTP. Saat ini pemerintah tengah melakukan pengkajian administratif dan prosedur pengelolaan aset agar proses hibah atau pemanfaatan lahan tambahan bagi masjid dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sekda.

Terkait usulan perluasan lahan Masjid Besar At-Taqwa Pancor, Sekda menjelaskan pemerintah perlu melakukan tahapan kajian administrasi sesuai prosedur yang berlaku. Proses ini biasanya diawali dengan penyerahan hak pengelolaan selama dua tahun sebelum dapat diproses menjadi hibah penuh.

“Pak Bupati telah memberikan petunjuk agar kajian ini segera diselesaikan sehingga aset tersebut dapat dikelola secara optimal oleh pengurus masjid demi kemaslahatan jamaah,” ungkapnya.

Pemerintah daerah memastikan perhatian terhadap masjid-masjid strategis, baik melalui pendanaan langsung APBD maupun fasilitasi aset, merupakan bagian dari upaya mewujudkan tatanan masyarakat yang religius dan modern.

Merujuk sistem informasi Kementerian Agama, kata Sekda, terdapat 1.435 masjid di Lombok Timur yang terbagi dalam berbagai kategori, mulai dari Masjid Jami, Masjid Besar di tingkat kecamatan, hingga Masjid Agung di tingkat kabupaten.

Bupati, jelas Sekda, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar dari APBD yang akan dikucurkan dalam tiga tahun berturut-turut untuk revitalisasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong. Langkah ini diambil agar bangunan masjid dapat diperbarui mengikuti perkembangan zaman, sekaligus mengintegrasikannya dengan kawasan Taman Tugu di depan Pendopo.

Kepada pengurus masjid yang baru dikukuhkan, Sekda mengaku patut mengambil pelajaran dari integritas pengurus masjid yang bekerja dengan penuh keikhlasan dan transparansi tinggi.

“Kami di pemerintahan justru harus belajar dari manajemen masjid. Pengurus bekerja sungguh-sungguh tanpa gaji, namun mampu menjaga amanah secara luar biasa. Tradisi transparansi di Pancor, di mana setiap aset dan sumbangan diumumkan secara terbuka, merupakan standar moral yang sangat tinggi,” ujar Sekda.

Dengan jumlah penduduk Lombok Timur yang kini mendekati 1,5 juta jiwa, Sekda menekankan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun peradaban sosial. Ia berharap Masjid Besar At-Taqwa tidak hanya menjadi pusat peribadatan, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi dan pendidikan umat.

Acara yang berlangsung di Masjid At-Taqwa Pancor turut dihadiri Camat Selong, Lurah Pancor, jajaran Pengurus Masjid Besar At-Taqwa Pancor Masa Bakti 2026–2030, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kelurahan Pancor, serta jamaah calon haji.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *