LOMBOK TIMUR

Polemik Pajak Taman Surga Sembalun Disorot, Stafsus Bupati dan Bapenda Cari Hitungan Adil

×

Polemik Pajak Taman Surga Sembalun Disorot, Stafsus Bupati dan Bapenda Cari Hitungan Adil

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Belakangan ini, Pengelola Wisata Taman Surga Sembalun, Lombok Timur, disorot terkait kewajiban pajak usaha. Pengelola wisata tersebut, Zamroni, juga menjabat Staf Khusus Bupati Lombok Timur Bidang Investasi.

Menanggapi sorotan itu, Zamroni menyatakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur sedang merevisi perhitungan pajak objek wisata tersebut. Revisi dilakukan karena ditemukan miscatatan dalam penetapan nilai pajak.

“Revisi itu yang sedang diperbaiki oleh Pak Kaban,” ujar Zamroni, Senin (27/4/2026).

Menurut Zamroni, pencatatan ukur rata oleh petugas Bapenda di lapangan tidak sesuai kondisi riil. “Petugas tidak turun setiap bulan atau setiap hari. Contohnya, saat bulan Ramadan tutup, tetapi di catatan tertulis tetap ada pajak,” katanya.

Ia menegaskan, adanya revisi bukan berarti pihaknya tidak berniat menyelesaikan tanggung jawab. “Tidak ada niat untuk tidak menyelesaikan. Hanya ada sedikit yang diperbaiki,” ucapnya.

Saat ditanya soal besaran pajak yang dianggap sesuai untuk Taman Surga, Zamroni enggan menyebut angka. Ia mengatakan perhitungan ulang masih dibahas bersama sebagai jalan tengah.

“Ini sedang dihitung bersama supaya tidak ada investor yang dirugikan. Kita mencoba investasi yang adil. Pemda butuh pendapatan, tetapi pencatatan di bawah harus seakurat mungkin,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembahasan tersebut untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. “Ini lagi dirundingkan sebagai jalan tengahnya, nantu diinfokan perkemabangnnya,” kata Zamroni.

Terpisah, Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin menegaskan, pengelola Taman Surga memiliki itikad baik untuk membayar kewajibannya.

“Kalau pengusaha menganggap nilainya tinggi, perlu sama-sama saling menjelaskan hitungan yang ada,” ujar Kepala Bapenda.

Hingga berita ini diturunkan, Bapenda belum membeberkan nilai ketetapan pajak awal maupun hasil revisi pajak Taman Surga Sembalun.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *