LOMBOK TIMUR | FMI – Rombongan Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menemui Bupati Lombok Timur Drs. H. Haerul Warisin, Kamis, 30 April 2026.
Pertemuan di Kantor Bupati itu turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Lombok Timur.
Ketua KI NTB, Sahnam, menegaskan pertemuan membahas penguatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) jelang Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Badan Publik 2026.
“PPID Kabupaten Lombok Timur harus lebih kreatif dan responsif. Jadikan PPID sebagai rujukan utama sumber informasi,” tegas Sahnam.
Ia menekankan PPID wajib menjadi sumber pertama informasi dan klarifikasi sebelum isu liar berkembang di masyarakat. Dalam pertemuan, Sahnam juga membeberkan data permohonan informasi dan sengketa KIP dari Lombok Timur.
KI NTB menargetkan Lombok Timur mempertahankan kategori Informatif, predikat tertinggi KIP. “Kami siap beri dukungan penguatan kapasitas dan asistensi PPID Lombok Timur,” ujarnya.
Merpons hal itu, Bupati Haerul Warisin langsung menginstruksikan Dinas Kominfo selaku PPID Utama menindaklanjuti hasil pertemuan.
Bupati menyatakan siap memberi dukungan penuh untuk seluruh kegiatan penguatan KIP. Bahkan, KIP akan dijadikan indikator utama evaluasi kinerja badan publik di Lombok Timur.
“KIP harus jadi budaya. Jangan tunggu diminta baru diberi. PPID harus proaktif,” tegasnya.
Usai pertemuan, rombongan KI NTB bersama Bupati meninjau Command Center Lombok Timur.***













