LOMBOK TIMUR | FMI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur mengaku belum bisa memastikan status warga Jerowaru yang dilaporkan sakit di Taiwan. Lantaran, pihak dinas belum menerima identitas kependudukan yang bersangkutan.
“Kalau ada KTP, KK, baru bisa kita cek di sistem status yang bersangkutan,” kata Kepala Disnakertrans Lotim, Soeroto, Minggu, 10 Mei 2026.
Informasi soal warga sakit itu beredar lewat media sosial, bukan laporan resmi keluarga. “Sudah dapat info melalui medsos dan sudah saya infokan ke WAG Kades untuk membantu lacak dokumen yang bersangkutan,” ujar Soeroto.
Soeroto menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur tidak punya anggaran khusus untuk memulangkan atau membayar rumah sakit Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah.
“Kalau anggaran khusus tidak ada. Namun demikian, pemda selalu mencari solusi dengan pihak-pihak terkait seperti BAZNAS dan lain-lain,” katanya.
Berbeda dengan PMI resmi. Soeroto menyebut hak mereka dijamin BPJS Ketenagakerjaan dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) wajib mengurus.
“Kalau yang bersangkutan berangkat jalur resmi, sudah dijamin hak-haknya melalui BPJS Ketenagakerjaan dan biasa PT yang mengirim yang akan mengurus segala sesuatunya. Seperti yang sering kita serahkan di beberapa kecamatan, banyak yang dapat bantuan ratusan juta jika berangkat sesuai prosedur,” tegas Soeroto.
Soeroto mengklaim sudah menugaskan staf merespons sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan menginfokan kasus ini ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nusa Tenggara Barat (NTB). “Kita tunggu info atau laporan berikutnya,” ucapnya.
Hingga kini identitas warga, jenis penyakit, dan status keberangkatan: resmi atau nonprosedural, belum diketahui. Disnakertrans Lotim masih menunggu dokumen dari keluarga.***













