LOMBOK TIMUR

Oknum Kasi Kecamatan Diduga Tilep Dana BUMDESMA Jerowaru

×

Oknum Kasi Kecamatan Diduga Tilep Dana BUMDESMA Jerowaru

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Dana iuran untuk Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Kecamatan Jerowaru diduga tidak masuk ke kas pengurus. Dugaan ini mencuat dalam rapat tahunan BUMDESMA yang melibatkan para kepala desa beberapa waktu lalu.

Berdasarkan kesepakatan, 15 desa di Kecamatan Jerowaru wajib menyetor iuran Rp5 juta per desa. Namun hingga rapat digelar, ditemukan bahwa tidak ada dana yang masuk ke KAS BUMDESMA sesuai kesepakatan.

Namun setelah dikonfirmasi ke masing-masing bendahara Desa, kata Aktivis Lotim Iwan, ditemukan fakta bahwa tiga desa telah menyetor. Diantaranya Desa Sukaraja sebesar Rp5 juta, Desa Sukadamai sebesar Rp5 juta dan Desa Wakan sebesar Rp2,5 juta.

“Dana tersebut sudah disetor oleh bendahara desa melalui oknum Kepala Seksi di Kantor Camat Jerowaru,” kata Iwan, Rabu 13 Mei 2026.

Sumber menduga ketiadaan dana di kas pengurus BUMDESMA Kecamatan Jerowaru memunculkan dugaan penyalahgunaan. “Kita duga oknum kasi tersebut menilep uang iuran untuk BUMDESMA,” kata Iwan.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan media ini belum dapat memastikan identitas oknum Kepala Seksi yang dimaksud dan jumlah total dana yang diduga tidak masuk ke kas BUMDESMA. Total potensi dana dari 15 desa seharusnya mencapai Rp75 juta.

Terpisah, salah satu pegawai kecamatan yang dikonfirmasi media ini menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahu terkait dengan permasalahan tersebut.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *