LOMBOK BARAT | FMI – Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menerima Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Nusa Tenggara dan Maluku kategori creative financing.
Lombok Timur menempati posisi ke-2, mengungguli Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Sementara posisi pertama diraih Kabupaten Lombok Barat. Untuk kategori kota, juara diraih Kota Mataram, dan kategori provinsi diraih Provinsi NTB.
Daerah yang mendapatkan apresiasi ini juga menerima dana insentif dengan besaran Rp1 miliar untuk peringkat 3, Rp2 miliar bagi peringkat 2, dan Rp3 miliar untuk peringkat 1.
Kategori ini menilai kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya dan menciptakan inovasi pembiayaan pembangunan. Penilaian meliputi inovasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan BUMD, serta pemanfaatan CSR untuk mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan.
Selain itu, dinilai pula efektivitas pengelolaan barang milik daerah dan BLUD, serta kemampuan menjalin kerja sama dengan badan usaha melalui skema KPDBU. Aspek digitalisasi, tata kelola keuangan, dan konsistensi opini LKPD juga menjadi bagian penting dalam menentukan keunggulan daerah.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas prestasi sekaligus pemberian tambahan fiskal. Dana tersebut dapat digunakan kepala daerah untuk pos mana saja.
“Tujuan kita adalah memberikan apresiasi prestasi sekaligus juga memberikan tambahan insentif fiskal. Dana ini bukan untuk pribadi, melainkan untuk APBD dan bisa digunakan kepala daerah untuk pos mana saja, termasuk BTT,” jelasnya pada kegiatan yang berlangsung di Senggigi, Selasa (19/05/2026).
Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi. Rencananya, Kemendagri akan menyusun indeks daerah yang dapat mengendalikan inflasi, pengangguran, maupun kemiskinan berdasarkan kota, kabupaten, maupun provinsi. Dengan begitu, masing-masing kepala daerah diharapkan dapat terus berinovasi mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
Selain creative financing, apresiasi juga diberikan untuk kategori pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi, penurunan tingkat pengangguran, penanggulangan kemiskinan, dan penurunan stunting.***













