LOMBOK TENGAH

Ark Jinzai Solusi Tegaskan Kantongi Izin Resmi Kemnaker dan Imbau Waspada Oknum Broker

×

Ark Jinzai Solusi Tegaskan Kantongi Izin Resmi Kemnaker dan Imbau Waspada Oknum Broker

Share this article

LOMBOK TENGAH | FMI – PT Ark Jinzai Solusi meluruskan pemberitaan dugaan operasional ilegal di Jonggol, Bogor beberapa waktu lalu. Manajemen menegaskan lembaga tersebut sah sebagai Sending Organization (SO) dan telah memindahkan operasional ke Cawang, Jakarta Timur.

Klarifikasi disampaikan Direktur Ark Jinzai Solusi Jamaluddin, Jumat (29/5/2026). Ia memastikan perusahaan berkomitmen pada transparansi dan regulasi ketenagakerjaan Indonesia.


Ia menyatakan telah mengantongi izin SO dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Izin itu diperpanjang 2025, sehingga secara hukum berwenang mengirim tenaga kerja ke luar negeri, khususnya Jepang.

Terkait polemik Jonggol, Jamaluddin menjelaskan izin operasional khusus LPK saat itu masih proses pengajuan via sistem OSS. Izin lingkungan sudah diurus.

“Betul, ada kunjungan Kapolsek, Koramil, Camat, dan Disnaker untuk cek keabsahan lembaga kami. Terjadi miskomunikasi karena kami dianggap tidak berizin, padahal izin lingkungan sudah diurus,” jelasnya.

Demi kondusivitas, operasional Jonggol dihentikan. Seluruh aktivitas dipindah ke Cawang. Di lokasi baru, izin operasional lengkap dan pelatihan berjalan sesuai ketentuan.

Perusahaan juga membantah isu fasilitas peserta. Mess tinggal disewa resmi, bukan kontrak tidak jelas.


Manajemen menegaskan ada oknum broker yang mengaku pengurus atau marketing Ark Jinzai Solusi. Oknum itu merekrut calon kandidat, mengambil uang, lalu kabur.

Ark Jinzai sudah menerapkan sistem pendaftaran online yang transparan. Masyarakat diimbau tidak membayar cash atau transfer ke rekening pribadi orang yang mengaku bagian dari perusahaan.

“Yang resmi, marketing atau staff pengurus punya tanda pengenal dan SK resmi dari manajemen. Jika tidak bisa menunjukkan kartu member dan tidak bisa diverifikasi, jangan sekali-kali bayar uang sepeser pun,” tegasnya.

“Kami siap diawasi instansi terkait dan menjalankan kegiatan profesional sesuai regulasi,” tutup Jamaluddin.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *