LOMBOK TIMUR

Kejari Lotim Turun ke Sekaroh Dalami Dugaan Pungutan TORA

×

Kejari Lotim Turun ke Sekaroh Dalami Dugaan Pungutan TORA

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur terus mendalami perkara Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) program Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) tahun 2023, di Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, setelah naik ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur Ugik Nurmantyo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan (on the spot) di Desa Sekaroh untuk meminta keterangan terkait kebenaran dugaan pungutan uang oleh oknum perangkat dan kepala desa kepada warga.

“Yang terakhir kemarin kita sudah on the spot ke Desa Sekaroh, kita minta informasi terkait benar atau tidaknya warga dimintai uang oleh oknum di desa, maupun pihak lain,” kata Ugik, Selasa (2/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata dia, dana yang sempat diminta dari warga dikabarkan telah dikembalikan seluruhnya.

“Informasinya sudah dikembalikan sepenuhnya, tetapi kami tetap klarifikasi kepada para pihak, apakah benar itu dikembalikan,” ujarnya.

Ugik menegaskan tahapan penyidikan dan klarifikasi masih terus berjalan. Kepastian pengembalian dana akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.

“Kami tidak serta-merta percaya begitu saja. Tahapan-tahapan tersebut kami masih mengklarifikasi, apakah benar atau tidak uang itu sudah dikembalikan atau tidak, itu buat pertimbangan kami ke depan di dalam penyidikan,” ungkapnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *