LOMBOK TIMUR | FMI – Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan buku di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim periode 2021-2025.
Kasi Intelijen Kejari Lotim Ugik Nurmantyo mengatakan, tim penyidik telah melakukan ekspose penghitungan kerugian keuangan negara di Inspektorat Provinsi. Saat ini Kejari masih menunggu Laporan Hasil Penghitungan (LHP).
“Kemarin sudah memberikan bahan-bahan, kemudian kami menunggu hasilnya. Apakah dari Inspektorat Provinsi itu berkenan untuk melakukan LHP kerugian negara, atau seperti apa. Yang jelas tim sudah ekspose di Inspektorat Provinsi. Tapi penyidikan terus berjalan, kami tinggal nunggu hasil dari ekspose tersebut,” ujar Ugik, Selasa (2/6/2026).
Dikatakannya, sejauh ini sekitar 35 saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari unsur pihak sekolah, UPTD, K3S dan penyedia. Sedangkan untuk penyedia, kata dia, baru satu yang diperiksa.
“Untuk detailnya nanti nunggu hasil dari LHP-nya ya,” ucapnya.
Mengenai nilai kerugian negara, Ugik belum dapat memastikan karena masih dalam proses penghitungan oleh pihak yang berkompeten.
“Kami tetap yakin terhadap penyidikan tersebut, adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan buku tersebut,” tegasnya.
Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut.***













