LOMBOK TIMUR | FMI – Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lombok Timur Muhrim Rajasa mendesak pencopotan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Patuh Karya Keruak.
Desakan muncul pasca meninggalnya Niken Hafizoh Anggraini, guru swasta di salah satu pondok pesantren Sakra Barat, saat dirujuk ke RSUD dr. R. Soedjono Selong, Rabu (3/6/2026) malam. Almarhumah sebelumnya menjalani operasi caesar di RSUD Patuh Karya Keruak.
Muhrim Rajasa menyatakan keprihatinan mendalam atas kronologi penanganan pasien pasca operasi yang disampaikan keluarga. Menurutnya, keselamatan pasien adalah tanggung jawab utama pimpinan rumah sakit.
“Jika benar terjadi kelalaian dalam prosedur observasi, pemeriksaan dokter, dan kecepatan rujukan seperti yang disorot keluarga dan organisasi lain, maka direktur harus bertanggung jawab. Copot dari jabatannya jika terbukti gagal menjamin keselamatan pasien,” tegas Muhrim Rajasa, Minggu (7/6/2026).
Ia menilai kasus Niken Hafizoh tidak boleh berhenti pada belasungkawa. KNPI Lotim mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Timur segera membentuk tim audit independen untuk mengevaluasi pelayanan RSUD Patuh Karya Keruak.
“Pemuda Lotim butuh kepastian. Rumah sakit daerah harus jadi tempat paling aman saat masyarakat sakit, bukan justru menimbulkan trauma baru. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan, dan pimpinan yang tidak mampu harus diganti,” ujarnya.
Selain itu, Muhrim juga menyoroti tindakan pihak RSUD Keruak yang mengirimkan rakyat kurang mampu surat tagihan pembayaran, setelah menjalani perawatan.
“RSUD bukan deckolektor, tidak pantas kirimin rakyat surat tagihan, RSUD adalah pelayan negara untuk rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, kerabat almarhumah Umy Sarkawi menuturkan almarhumah mengeluh sakit perut hebat pasca operasi caesar pukul 13.00 WITA. Efek bius habis sekitar pukul 16.00 WITA. “Yang datang periksa hanya perawat. Setiap perut dipegang, pasien merasakan sakit luar biasa,” ujar Umy, Kamis 4/6/2026.
Sekitar pukul 21.00 WITA pasien mengalami pendarahan. Kondisi lemas terjadi pukul 22.00 WITA. Namun rujuk ke RSUD Selong baru dilakukan RSUD Keruak sekitar pukul 23.00 WITA. Pasien meninggal dunia di perjalanan rujuk.
Hingga berita ini ditulis, Direktur RSUD Patuh Karya Keruak Kamarul Huda belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan daring belum mendapat respons.***













