LOMBOK TIMUR

IT99 Soroti Pelayanan RSUD Keruak Pasca Kematian Niken Hafizoh

×

IT99 Soroti Pelayanan RSUD Keruak Pasca Kematian Niken Hafizoh

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Kematian Niken Hafizoh Anggraini, guru swasta di salah satu pondok pesantren Sakra Barat yang meninggal dunia saat dirujuk dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Patuh Karya Keruak menuju RSUD dr. R. Soedjono Selong, Rabu (3/6/2026) malam, memantik sorotan publik. Tragedi tersebut memunculkan kritik terhadap tata kelola pelayanan kesehatan di Kabupaten Lombok Timur.

Ketua IT99 Hadiyat Dinata menyoroti manajemen RSUD Patuh Karya Keruak. Menurutnya, kasus tersebut tidak boleh disederhanakan sebagai risiko medis biasa karena banyak pertanyaan yang wajib dijawab terbuka oleh rumah sakit.

“Publik berhak bertanya. Mengapa pasien yang sebelumnya diyakinkan bisa ditangani di Keruak akhirnya harus dirujuk dalam kondisi kritis? Mengapa keluarga mengaku melihat pasien terus mengeluh kesakitan setelah operasi hingga mengalami pendarahan sebelum akhirnya dirujuk? Mengapa keputusan rujukan baru dilakukan ketika kondisi pasien disebut sudah memburuk? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak boleh dijawab dengan kalimat normatif,” tegas Dinata, Kamis 4/6/2026.

Ia menyebut kasus tersebut menjadi gambaran pelayanan kesehatan daerah yang cenderung bergerak setelah tragedi terjadi, bukan mencegah sejak awal.

“Yang mengkhawatirkan bukan hanya satu kasus ini. Dalam hitungan hari masyarakat kembali menyaksikan kematian pasien yang dikaitkan dengan proses penanganan dan rujukan. Kalau kejadian serupa terus berulang, maka persoalannya bukan lagi kesalahan teknis individual. Ini sudah mengarah pada kegagalan sistem,” ujarnya.

Dinata mengkritik pola pelayanan pasien rujukan yang menurutnya sering hanya menjadi proses administratif tanpa evaluasi medis mendalam.

“Rumah sakit tidak boleh menjadikan pasien rujukan sebagai objek administrasi. Setiap pasien wajib diperiksa ulang secara komprehensif. Harus ada keberanian profesional untuk menguji kembali diagnosis dan tindakan sebelumnya. Keselamatan pasien tidak boleh bergantung pada selembar surat rujukan,” katanya.

Ia juga mempertanyakan praktik induksi persalinan sebelum operasi caesar. “Ketika pasien sudah menahan rasa sakit akibat proses persalinan panjang, lalu diberikan tindakan medis lanjutan sebelum akhirnya dilakukan operasi, maka rumah sakit wajib menjelaskan kepada publik dasar pertimbangan medisnya. Transparansi adalah kewajiban moral dan profesional,” ujar Dinata.

Sebelumnya di beritakan, kerabat almarhumah, Umy Sarkawi, kepada media, Kamis (4/6/2026) mengungkapkan. Awalnya almarhumah dibawa ke Puskesmas Rensing, Sakra Barat, Selasa (2/6/2026) sore. Dari puskesmas, pasien langsung dirujuk ke RSUD Patuh Karya Keruak.

“Semalam di RS Keruak, anaknya tidak bisa keluar sampai dua kali diberi obat perangsang. Menurut dokter, air ketubannya habis dan harus dioperasi,” ujar Umy.

Operasi caesar kemudian dijadwalkan Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. Umy mengaku sempat bertanya ke suami almarhumah sekitar pukul 11.30 Wita apakah yakin operasi di Keruak atau minta rujuk ke Selong. “Dijawab, kata dokter bisa di sini, tidak dikasih dirujuk ke Selong,” kata Umy.

Setelah operasi, efek bius habis sekitar pukul 16.00 Wita. Almarhumah mengeluh sakit perut hebat dan merintih kesakitan. “Yang datang periksa hanya perawat. Setiap perut dipegang, pasien merasakan sakit luar biasa. Pasien terus ngamuk tidak bisa diam karena sakit sekali,” jelas Umy.

Sekitar pukul 21.00 Wita, almarhumah mengalami pendarahan. Pukul 22.00 Wita kondisi sudah lemas. RSUD Keruak baru merujuk almarhumah ke RSUD Selong sekitar pukul 23.00 Wita.

“Di tengah perjalanan pasien sudah tidak merespons. Sampai di UGD Selong, semua dokter dan perawat berupaya agar pasien sadar, tapi sudah tidak bisa dibangunkan,” kata Umy.

Umy menyayangkan pihak RSUD Keruak tidak memeriksa kembali pasien oleh dokter setelah operasi dan baru merujuk tengah malam. “Saya menduga di rumah sakit Keruak terjadi malpraktik,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, Direktur RSUD Patuh Karya Keruak belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirnasi sudah dilakukan melalui via telpon dan pesan online.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *