LOMBOK TIMURNews

Operasi Miras : Amaq Roni Terciduk Menyeludupkan Tuak Di Desa Suwangi Timur

×

Operasi Miras : Amaq Roni Terciduk Menyeludupkan Tuak Di Desa Suwangi Timur

Share this article


Lombok Timur, FMI – Kapolsek Sakra, IPTU Suryono, pimpin operasi Miras di Dusun Turun Tangis, Desa Suwangi Timur, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (27/2/21)

Operasi Miras tersebut, dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat bahwa, sering masuknya orang luar diduga memasok miras.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Suryono, anggota menindak lanjuti dengan melakukan pencegagatan orang yang diduga memasok miras.

“Dari Operasi tersebut, tim mencegat dan mengamankan orang yang diduga membawa miras di jalan masuk ke Dusun Turun Tangis lengkap dengan barang bukti,” pungkasnya

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas diketahui terduga laki-laki berinisial S, berusia 36 tahun, alamat Dusun Sangeang, Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik.

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan, 20 botol air mineral ukuran 1,5 beriskan miras jenis tuak dan Sepeda Motor Honda Vario CW.

Dari penangkapan tersebut, unit reskrim kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi dari terduga bahwa Miras yang dibawa akan di pasok ke Junaidi, di Dusun Turun Tangis, Kecamatan Sakra.

Berdasar pada pengembangan yang dilakukan, Kapolsek kembali ke Dusun Turun Tangis untuk melakukan penggerbekan dan penggeledahan rumah Junaidi.

Alhasil, 2 karung botol kosong bekas miras yang disimpan di belakang rumah, keterangan Junaidi, miras yang biasa dijual di dapat dari Dusun Sangeang, Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik.

Lebih lanjut, Kapolsek Sakra memberikan himbauan dan peringatan bagi Junaidi untuk tidak menjual miras lagi,

“Masih banyak pekerjaan yang lebih baik dan lebih berkah, dan kami akan memantau terus, apabila masih menjual miras akan kami tindak tegas susai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya

Sementara itu, terduga S, alias Amaq Roni beserta BB Miras dan Sepeda Motor diamankan untuk di lakukukan pemeriksaan dan proses lanjut oleh Unit Reserse Kriminal.

Redaksi-FMI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *