Lombok Timur, FMI – Praktisi hukum, Deni Rahman, SH., menyayangkan pernyataan Gubernur NTB yang disampaikan ke awak media pasca pelantikan beberapa Bupati terpilih kemarin.
Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah kepada awak media menyatakan, bahwa wajar Bupati dan Walikota merekrut tim suksesnya menjadi pejabat.
Pernyataan tersebut, kata Deni, bentuk pernyataan yang keliru dan tidak boleh keluar dari seorang pejabat sekelas Gubernur. Karena, bagaimanapun pernyataan seorang pejabat tinggi akan berpengaruh besar pada tatanan sosial dan birokrasi.
Bagaimana tidak? Lanjut Deni, pernyataan tersebut sangatlah bertentangan dengan regulasi yang ada, dimana ASN dilarang terlibat dalam konstalasi politik apalagi menjadi tim sukses.
“Jika pernyataan Gubernur tim sukses yang dimaksud adalah dari kalangan ASN, maka seolah-olah pernyataan yang di keluarkan oleh Gubernur tersebut terkesan melegitimasi ASN boleh menjadi tim sukses,” imbuhnya pada wartawan FMI, Senin (01/3/21)
Lebih lanjut, ia menyarankan Gubernur meralat pernyataannya demi perjalanan pemerintahan ke depan lebih baik.
Padahal tidak tanggung-tanggung dalam regulasi yang ada, sambung Deni, ASN yang terlibat dalam kontalasi politik tidak dibenarkan dan bahkan ada ancaman hukuman pidana, sehingga pernyataan dari Gubernur sudah sangat bertentangan dengan ruh regulasi yang ada saat ini, dan terkesan tidak mendukung bahkan tidak memiliki blue print pembangunan birokrasi yang profesional.
Redaksi-FMI