NasionalNews

Sistem E-TLE Nasional Tahap 1 Resmi Di Launching Polri

×

Sistem E-TLE Nasional Tahap 1 Resmi Di Launching Polri

Share this article


Jakarta, FMI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan resmi launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (E-TLE) nasional tahap 1.

Dalam launching E-TLE tahap 1 ini digelar di gedung NTMC Polri dan ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini, Selasa (23/3/21).

Acara ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB. Hassanudin yang turut dalam penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum.

Selain itu, turut hadir juga Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo dan beberapa perwakilan instansi lain dan Jajaran Dirlantas se-Indonesia juga hadir secara virtual.

E-TLE nasional ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam mewujudkan salah satu program prioritas Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.

Kapolri Jnderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kapolri ingin masyarakat lebih waspada, karena adanya E-TLE dapat memantau perilaku pengendara.

Kenapa ini kita lakukan, kata Kapolri, pasalnya ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan.

Di sisi lain, Jenderal Sigit menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat E-TLE. Mantan Kabareskrim ini berharap sistem E-TLE dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.

“Di sisi kepolisian, program Etle adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi,” ungkapnya

Lebih lanjut, ia mengatakan kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum kepolsiian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang.


E-TLE nasional ini, lanjut Kapolri, dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

“Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem E-TLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tindak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem E-TLE,” sebut Kapolri

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan E-TLE bisa rampung di 34 Polda.

Istiono mengatakan sistem E-TLE terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri.

Konsen tahap pertama ini, ujar Isitiono, tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua sekitar 28 april dan akan kita bangun di 10 polda dan nanti secara bertahap akan kita laksanakan.

“Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga di 34 polda nanti terpasang semua,” ungkapnya

Istanto mengungkapkan, di semua titik yang perlu kita pasang E-TLE tentunya berdasarkan maping dan analisis kita. Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang E-TLE di situ.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa, E-TLE nasional mendeteksi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Istiono berharap kesadaran masyarakat akan taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran E-TLE.

Semua kendaraan yang melanggar, kata Istianto, intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI itu kepotret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke temen-temen, kita sudah kerjasama bagaimana mekanismesnya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi disitu.

“Ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum itu sendiri,” lanjut dia.

Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan E-TLE di launching tahap 1 :

1. Polda Metro Jaya
2. Polda Jawa Barat
3. Polda Jawa Tengah
4. Polda Jawa Timur
5. Polda Jambi
6. Polda Sumatera Utara
7. Polda Riau
8. Polda Banten
9. Polda D.I.Y
10. Polda Lampung
11. Polda Sulawesi Selatan
12. Polda Sumatera Barat

Redaksi-FMI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *