LOMBOK TIMURNews

Kabid Perkebunan Imbau Petani Tidak Tanam Tembakau Tahun Ini, Advokat Yuza : Itu Sesat Pikir Dan Kemarau Solusi

×

Kabid Perkebunan Imbau Petani Tidak Tanam Tembakau Tahun Ini, Advokat Yuza : Itu Sesat Pikir Dan Kemarau Solusi

Share this article

Lombok Timur, FMI – Penyampaian Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian Lombok Timur, soal himbauannya terhadap petani untuk tahun ini tidak menanam tembakau menuai pengecaman. Advokat Yuza anggap itu sesat pikir atau kemarau solusi.

Di salah satu portal media online, Kabid Perkebunan memastikan semua perusahaan akan mengurangi target kuota serapannya, dengan alasan kenaikan tarif cukai dan dampak dari pandemi covid -19.

Diketahui, Pertanggal 15 Februari 2021 lalu, ia pernah menyurati 25 perusahaan guna mengetahui target pembelian tembakau pada tahun ini, dari 25 perusahaan hanya 1 yang membalas dan melampirkan kuota pembelian sebanyak 2083 ton.

“Jika pihak perusahaan tidak membalas surat dari dinas pertanian, seharusnya ia surati lagi agar jelas target pembelian setiap perusahaan tembakau yang ada di daerah kabupaten Lombok Timur, baru kemudian membuat statment untuk menghimbau para petani agar tidak terjadi keresahan,” tegas Yuza pada wartawan, Selasa (6/4/21)

Lanjut Yuza mengatakan, Jangan asal berstatment tanpa dasar dan menghimbau petani untuk tidak menanam tembakau, yang perlu diperhatikan petani itu rata-rata penghasilannya dari tembakau.

“Statment kabid perkebunan marepudin ini bukan memberi solusi malah membuat petani tembakau kebingungan dan merasa resah, tentunya sebagai pemerintah seharusnya memberi ide dan solusi dalam memberikan kesejahteraan petani, bukan membuat petani pusing,” ungkapnya

Sambung yuza, ketika kemarau basah pemerintah seharusnya memberikan langkah apa yang akan di lakukan oleh petani tembakau, jika memang benar akan terjadi kemarau basah.

“Jika sebaliknya terjadi kemarau dan petani akan menanam komoditi lain seperti padi namun yang menjadi persoalan kekurangan air, bagaimana nasip para petani kita dan siapa yang akan bertanggung jawab atas kerugian tersebut,” imbuhnya

Sebelum menghimbau petani untuk tidak menanam tembakau, kata Yuza, pada tanggal 17 februari 2021 pak kabid berstatment di salah satu media televisi di lombok timur Bahwa akan di bangun kawasan industri hasil tembakau di paok motong bekas eks pasar paok motong yang luasnya 1,5 hektar dengan anggaran 15 M lebih, karna lombok timur sebagai penghasil terbesar tembakau di tingkat provinsi NTB.

Sambungnya, dan hal tersebut sudah di sahkan oleh Bupati Lombok Timur yang di hadiri oleh  BAPPEDA Provinsi, Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTB dan Kepala Bea Cukai Provinsi NTB, dan Marepudin menegaskan pembangunan tersebut di targetkan akan dimulai pada Tahun Anggaran 2021.

Selain itu, kata Yuza, Pemda Lombok Timur lewat Dinas Pertanian akan membangun 3 gudang permentasi tembakau yakni di Desa Lepak, Desa Borok Toyang dan di Desa Wakan.

“Namun Secara langsung sudah melarang petani untuk tidak menanam Tembakau itu sesuatu yang kami rasa sesat pikir atau kemarau solusi,” kata Yuza

Padahal petani sudah menyumbang APBN melalui Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2021 sebesar Rp. 318.716.620, apa lagi saat musimnya nanti.

“Tolong di baca, PMK RI Nomor : 230/PMK.07/2020  tentang Rincian Alokasi DBHCT tahun 2021,” pungkas lawyer muda yang sering di sapa Yuza.a

Lebih lanjut, ia mengatakan, peristiwa hujan pada musim kemarau sebetulnya merupakan hal yang wajar. Hanya saja curah hujan pada musim kemarau tahun ini diprediksi berada pada level normal hingga diatas normal. Kondisi tersebut biasa disebut dengan istilah Kemarau Basah.

Pada tahun 2016 Fenomena seperti ini hal yang biasa terjadi , seperti La Nina, peningkatan suhu muka laut, dan kemarau basah merupakan fenomena alam yang harus kita terima dengan ikhlas sebagai pemberian Yang Maha Kuasa. Adaptasi terhadap fenomena tersebut merupakan satu-satunya hal yang bisa dilakukan agar hidup kita tetap nyaman di tengah kondisi alam yang tidak menentu.

Kami berharap kepada pemerintah lebih-lebih di tengah pandemi covid-19, jangan memberikan himbauan yang akan berdampak terhadap kegelisahan masyarakat Lombok Timur, solusi yang ditawarkan pun tidak jelas.

Namun yang menjadi Persoalan petani tembakau khususnya di Desa Surabaya, umumnya masyarakat Lombok Timur yang ada di bagian selatan, sebagian besar menanam tembakau virginia jelas merasakan kebingungan begitu di himbau oleh kabid marepudin dengan alih-alih soal cuaca.

Yuza juga mengatakan dengan tegas, kami sebagai petani merasakan bahwa bagaimana caranya agar komoditi yang kabid tawarkan itu setara harganya dengan tembakau virginia, pasti pak kabid marepudin tidak berani menjanjikan itu, sedangkan tembakau virginia adalah penyokong ekonomi petani yang paling besar.

Yang kami inginkan sebagai petani tembakau bukan pada persoalan sebuah steatment yang tidak mendasar karena alih-alih cuaca, melainkan yang kami harapkan di pemerintah daerah yaitu segera intervensi para pelaku bisnis tembakau (perusahaan) tersebut untuk melakukan grade harga sebelum panen dan memberikan cara bagaimana kami selaku petani tidak terikat piutang dengan pihak perusahaan

“Fungsikan perusahaan daerah untuk melakukan pembinaan penyediaan pengadaan pupuk. Biar kami selaku petani tidak bergantung terus kepada pelaku bisnis (perusahaan). Jangan hanya berbicara soal dasar yang tidak mendasar yang di sebut asbun (asal bunyi),” tutup Yuza yang juga petani di Kecamatan Sakra Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *