Jakarta, FMI – Presiden Joko Widodo meminta Undang-undang Ciptakerja didukung penuh. Hal tersebut demi membuka seluas-luasnya kesempatan kerja bagi masyarakat.
“Saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang Cipta Kerja yang pelaksanaannya harus didukung penuh demi membuka seluas-luasnya kesempatan kerja bagi masyarakat,” ungkap orang nomor satu di Indonesia itu melalui akun Facebook Presiden Joko Widodo, Kamis (15/4/21)
Lanjut ia mengingatkan para kepala daerah, provinsi, kabupaten, maupun kota, agar memberikan pelayanan dan dukungan penuh bagi dunia usaha yang hendak melakukan investasi.
“Investasi yang masuk ke suatu daerah pada gilirannya juga akan menggerakkan perekonomian daerah dan membuka seluas-luasnya lapangan kerja,” pungkasnya
Ketidaksigapan untuk melayani perizinan investasi, kata Presiden, berarti akan turut memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah, yang juga akan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Jokowi menegaskan, dari aktivitas investasi itu pulalah negara maupun daerah dapat menarik pajak dan retribusi.
“Sebanyak 76 persen pendapatan negara diperoleh dari pajak. Maka, investasi baru mendirikan perusahaan, pabrik, atau industri artinya ada tambahan pungutan pajak,” tutupnya
Redaksi-FMI