Lombok Timur, FMI – Kapolres Lotim AKBP Tunggul Sinatrio, S.I.K, M.H didampingi para Tuan Guru menggelar pemusnahan ratusan petasan hasil razia, bertempat di Lapangan Mapolres Lombok Timur, Jum’at (30/4/21) sekitar pukul 10.30 Wita
Petasaan yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan rutin Polres Lotim bersama jajaran polsek dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di Lotim selama bulan suci ramadhan 1442 H dan menjelang idul fitri.
Adapun jenis petasan hasil razia adalah yang dianggap berbahaya dan memiliki kriteria tidak memenuhi syarat perijinan.
Pemusnahan dilakukan dengan terbuka sebagai pengingat dan pelajaran bagi oknum masyarakat agar tidak menyalahgunakan petasan selama bulan Suci Ramadhan, karena hal tersebut cukup mengganngu Aktifitas Masyarakat dalam menjalankan Ibadah Puasa.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio, S.I.K, M.H dalam konferensi pers menyampaikan bahwa jajaran Polres Lotim telah menyita 334 buah kembang api berbagai merk dan itu semua akan di musnahkan.
“Kegiatan razia petasan, kembang api, miras dan knalpot racing akan rutin kami lakukan dan akan melakukan ekspos setiap Hari Jum’at,” kata Kapolres Lotim
Lebih lanjut, Kapolres Lotim mengharapkan warga masyarakat jangan ada lagi yang main petasan, kembang api, menggunakan knalpot racing maupun meminum minuman keras. Karena hal tersebut, menurutnya adalah perbuatan yang meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Kasubbag Humas berharap dengan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Kepolisian Resor Lombok Timur dapat memberikan dampak Positif bagi Masyarakat dan semoga wilayah hukum Polres Lombok Timur tetap kondusif.
Redaksi-FMI