LOMBOK TIMURNews

Tingkatkan Kompetensi SDM, Bupati Lotim Tandatangani Nota Kesepakatan Pemberdayaan Dana Desa

×

Tingkatkan Kompetensi SDM, Bupati Lotim Tandatangani Nota Kesepakatan Pemberdayaan Dana Desa

Share this article

Lombok Timur, FMI – Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binlattas) Kementerian Tenaga Kerja RI Budi Hartawan menyebut Lombok Timur menjadi pionir dalam hal kesepakatan pemberdayaan dana desa untuk peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).

“Model pemberdayaan ini adalah sesuatu yang baru sehingga akan dikembangkan, direplikasi di daerah lain, di seluruh BLK yang ada di Indonesia untuk peningkatan kualitas SDM,” kata Budi sapaan akrab Binlattas itu dalam acara penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Pemberdayaan Dana Desa antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan Kementerian Tenaga Kerja yang berlangsung di BLK Lombok Timur di Lenek, Senin (3/5/21)

Lebih lanjut Budi menyampaikan, BLK Lombok Timur juga selalu bisa diandalkan, karena telah mendapatkan taraf internasional dalam pelatihan-pelatihannya. Tanpa dukungan pemerintah daerah hal tersebut tentu tidak dapat diwujudkan.

Mellihat besarnya dukungan Pemda Lombok Timur, Budi berjanji untuk meningkatkan sarana dan prasarana BLK Lombok Timur agar lebih optimal.

Terkait pemanfaatan dana desa tersebut, Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy menargetkan tahun 2021 ini seluruh desa dapat memanfaatkan dana desa untuk peningkatan kompetensi masyarakatnya, minimal 10 orang dari tiap-tiap desa.

“Dengan demikian pada akhir tahun mendatang ada 2540 orang tenaga kompeten yang dihasilkan melalui BLK Lombok Timur,” ungkap Bupati Lotim

Lanjut, Bupati berharap pelatihan seperti yang dibuka pada hari ini dapat terus berlanjut. Kepala Desa tidak perlu ragu memanfaatkan dana desa untuk peningkatan kompetensi SDM, sebab ada payung hukum berupa Perbup.

Bupati juga menyampaikan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah dipulangkan dari sejumlah negara mencapai hampir 3500 orang.

Diharapkan, kata Bupati, mereka ke depan dapat mengikuti pelatihan di BLK Lombok Timur melalui pemberdayaan Dana Desa. Terlebih BLK Lombok Timur juga diberi kebebasan untuk membuka pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan lokal seperti pertanian, peternakan, dan perikanan.

“Sektor tersebut masih merupakan andalan di Lombok Timur sehingga penting didukung keterampilan memadai,” ujarnya

Pada kesempatan itu, ditandatangani pula Perjanjian Kerja sama antara BLK Lombok Timur dengan 10 Desa wilayah Lombok Timur yang mengikuti pelatihan.

10 desa tersebut adalah desa Gunung Rajak, kecamatan Sakra Barat; desa Pijot, Kecamatan Keruak; desa Kembang Kuning, Kecamatan Sikur; desa Prian dan Pesanggarahan, Kecamatan Montong Gading; desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik; desa Jenggik Utara, kecamatan Terara; desa Dasan Borok, Kecamatan Suralaga; dan desa Sugian, Kecamatan Sambelia, serta kelurahan Majidi, kecamatan Selong.

Redaksi-FMI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *