Mataram, FMI – Tuan Guru merupakan lambang Sakral, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat, sangat tidak etis dijadikan sebagai penghalau Massa Aksi.
Sikap Kapolres Lombok yang menggunakan Tuan Guru dalam menghalau Masa Aksi di depan kantor Bupati pada Senin (3/5/21) kemarin, memuai kecaman dari Kornus Bali-Nusra BEM Nusantara.
Pengecaman terhadap tindakan polres Lotim tersebut disampaikan Kornus Bali-Nusra Ainun Samidah mengatakan, pengamanan atau pengawalan massa aksi yang melibatkan para Tuan Guru dalam Aksi Mayday dan Hardiknas depan Kantor Bupati pada Senin 3 Mei 2021 kemarin merupakan tindakan yang tidak etis.
Ainun sapaan akrabnya menegaskan, tindakan Kapolres Lotim ini bisa menurunkan citra, wibawa dan nilai sakral para Tuan Guru, dan ini merupakan Sinergitas yang kurang tepat,
“Oleh karena itu, kami minta Kapolda NTB tindak tegas Kapolres Lombok Timur,” tegas Ainun dalam realase yang di terima Tim Redaksi FMI, Selasa (4/5/21)
Lebih lanjut Ainun menegaskan, Aksi massa yang dilakukan oleh kawan-kawan Mahasiswa, Pemuda dan LSM Lombok Timur merupakan bentuk kesadaran dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang dinilai salah dan merugikan masyarakat.
“Kesadaran ini harus tetap kita pertahankan dan jangan sampai diredam dengan cara yang tidak elok, dan menimbulkan prasangka merusak psikologi massa aksi dan Masyarakat serta menimbulkan opini kalau Aksi massa itu tindakan yang salah dan meresahkan,” ucapnya
Masih kata Ainun, jangan sampai hal ini menimbulkan sangsi sosial kepada Massa Aksi oleh Masyarakat yang dibela dan diperjuangkan
“Abangda Irjen Pol. H. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H harus mengambil tindakan tegas terkait hal ini,” tutupnya
Redaksi-FMI