Mataram, FMI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), bertempat di Ball Room hotel Golden Mataram, Senin (28/6/21).
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPR RI, Wakil Gubernur NTB, Forkopimda Provinsi NTB, Bupati Se-Provinsi NTB, Ketua DPRD Kabupaten Se-Provinsi NTB, serta sejumlah Pejabat Vertikal.
Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar dalam sambutannya mengungkapkan bahwa KPK berperan dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi, hal itu sesuai dengan yang tertuang dalam Pembukaan UUD’45 alinea keempat, serta rencana pembangunan nasional RPJMN 2019-2024, kemudian mengacu pada kebijakan presiden.
“Ada 5 kebijakan Presiden yang berhubungan dengan pembangunan manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan semua regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi,” ujar Wakil Ketua KPK RI
Dikatakannya, visi KPK yaitu bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia Maju, sebab korupsi kejahatan serius. Kemudian kata dia, tujuan negara bisa gagal diwujudkan akibat korupsi.
Menurutnya, strategi KPK untuk menuju indonesia bersih korupsi ada 3 pendekatan, pertama memberikan pendidikan anti korupsi terhadap masyarakat sehingga merubah nilai pribadi manusia itu tersendiri. Kemudian yang kedua pendekatan pencegahan atau program memperbaiki sistem untuk menutup lubang-lubang yang berpotensi dapat memancing korupsi. Dan yang ketiga, pendekatan penindakan secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku.
Masih kata dia, ada beberapa titik rawan korupsi yang terletak pada reformasi birokrasi yaitu diantaranya, rekruitmen dan promosi jabatan, pengadaan barang jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing dan realokasi anggaran covid-19, penyelenggaraan jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian liquiditas bantuan yang tidak tepat sasaran, dan pengesahan RAPBN.
“Sesuai tujuan Nasional Indonesia pada alinea keempat, kepala daerah sangat berperan penting untuk mencegah tindak pidana korupsi diberbagai wilayah untuk menjadikan indonesia bersih korupsi,” harap Lili
Sementara itu, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E, M.Sc dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi mudah pada tataran rencana, namun pada kenyataannya sulit dilakukan.
Untuk itu, Gubernur meminta kepada seluruh kepala daerah agar berhati-hati dalam menjalankan pemerintahannya, supaya tidak ada kasus di Provinsi NTB.
Kemudian Rakor tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani serta bebas dari KKN. (FMI-001)