Lombok Timur, FMI – Sebagai salah satu komponen dalam penyaluran Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau yang sebelumnya lebih dikenal dengan istilah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), keriteria E-Warong harus sesuai dengan pedoman umum (Pedum) yang telah ditetapkan.
“Harus dilakukan pemantauan terhadap seluruh agen e-warong yang ada di Lombok Timur, Sebab Pemda Lotim berkepentingan agar e-warong ini memiliki kapabilitas,” ujar Bupati Lotim HM. Sukiman Azmy saat melakukan rapat dengan Pimpinan Cabang BRI Selong, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, dan Lembaga Konsumen bertempat di ruang kerja Bupati, Rabu (30/6/21)
Pada kesempatan itu, Bupati meminta tim yang beranggotakan Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, BRI, dan Lembaga Konsumen memverifikasi 500 e-warong yang melayani masyarakat Lombok Timur. Kemudian ditegaskannya bahwa tugas tim hanya sampai pada verifikasi. Sementara kelayakan dan pembinaannya menjadi urusan BRI.
“Pemerintah Daerah hanya berkepentingan agar pelaksanaan distribusi program sembako sesuai Pedum sehingga masyarakat dapat terlayani secara optimal,” ungkapnya
Sementara itu, Pimpinan cabang BRI Selong Aroef Sarifuddin menyampaikan dari 500 e-warong yang melayani KPM Lombok Timur, pihaknya telah melakukan evaluasi kelayakan terhadap 89 e-warong.
Ia berharap sampai batas waktu yang telah ditentukan 89 e-warong tersebut dapat memperbaiki diri. Jika tidak, pihak BRI akan mengalihkan kepada e-warong lainnya.
“Jumlah e-warong yang ada saat ini masih belum memadai untuk melayani seluruh KPM yang ada di Lombok Timur. Untuk 133 ribu KPM masih perlu ditambah 20 e-warong lagi,” ujarnya, kemudian ia meminta agar Dinas Sosial dapat memberikan rekomendasi titik-titik yang memerlukan penambahan e-warong. (FMI-001)