Lombok Timur, FMI – Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Imbangan di Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung dari tanggal 14-20 Juli 2021, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Lotim mengatur sejumlah ketentuan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Lotim.
Salah satunya dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Adha dan Qurban. Selama PPKM, masyarakat dapat melaksanakan sholat hari Raya Idul Adha dan Qurban di tempat ibadah dengan penerapan protokol kesehatan Covid yang ketat.
Guna mensosialisasikan dan publikasi, Polres Lombok Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama perwakilan Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, Dinas Kominfo dan Persandian Lotim, Bagian Kesra Setda Lotim, bertempa di ruang Rapat Polres serta dilakukan secara virtual bersama jajaran Polsek dan Camat, Jumat (16/7/21).
Rakor yang dipimpin Wakapolres Lombok Timur, Kompol Agung Asmara, menyepakati beberapa ketentuan terkait jamaah Shalat idul Adha.
“Jamaah merupakan warga setempat yang tidak sedang isolasi mandiri, tidak sedang baru kembali perjalanan luar kota, bukan wanita hamil dan menyusui,” kata Waka Polres.
Selain itu, ketentuan yang di berlakukan juga adalah jamaah dilarang membawa anak kecil, memakai double masker, tidak melakukan kontak fisik (bersalaman), menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Sedangkan untuk pelaksanaan Qurban, kata Waka Polres, mekanisme pemotongan hewan qurban dilakukan di tempat yang luas, dihadiri oleh petugas dan pihak yang berkurban dengan menjaga jarak, melakukan pengecekan suhu badan, penggunaan sarung tangan, pembagian hewan juga dilakukan secara langsung kepada penerima dengan cara door to door oleh petugas.
Dikatakannya, untuk penyebarluasan informasi secara masif dilakukan bersama-sama dengan polmas, Babinsa, Pemerintah Desa, Toga, Toma serta surat edaran yang akan dikeluarkan oleh Dewan Masjid Indonesia untuk disebarkan ke seluruh masjid di Lombok Timur.
“Monitoring juga akan dilakukan di semua masjid terutama di masjid yang terdapat banyak hewan qurban guna memastikan penerapan protokol kesehatan dalam pemotongan hewan qurban dapat berjalan baik,” ungkapnya
Masih kata dia, masyarakat diharapakan tidak melakukan takbir keliling. Melalui upaya yang dilakukan semua stakeholder terkait bersama peran aktif masyarakat diharapkan juga dapat menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Lombok Timur. (FMI-001)