Lombok Timur, FMI – Wakil Bupati Lombok Timur H. Rumaksi Sj menyebut bahwa permasalahan aset merupakan persoalan yang sangat pelik.
Hal itu disampaikan saat melakukan Rapat Koordinasi Penertiban Barang Milik Daerah pada, Kamis (5/8/21) di Rupatama 1 Kantor Bupati.
“Saat ini nilai aset pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencapai Rp. 4,7 triliun. Dari jumlah tersebut, total nilai bersih terhitung sebanyak Rp. 3,2 triliun yang terdiri dari tanah, mesin, gedung dan bangunan, serta jalan dan irigasi,” ujarnya
Wabup juga menjelaskan bahwa aset publik merupakan aset portfolio yang sudah seharusnya dikelola dengan baik. Karena menurutnya, dapat memberi manfaat langsung atas anggaran yang terbatas dan potensi penerimaan atas pemanfaatan asset.
“Sedikitnya ada 54 aset bermasalah yang harus ditangani dengan serius,” ungkapnya
Tidak itu saja, Wabup juga menggarisbawahi piminan OPD yang mengabaikan administrasi dan tidak melengkapi persyaratan serta tidak memperhatikan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
“Barang-barang milik daerah yang dikelola BUMD harus dikelola secara optimal. Hal ini mengingat BUMD memiliki peran sangat besar untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat daerah,” tegasnya
Orang nomor dua di Lotim ini meminta agar segera dibentuk tim khusus untuk mengelola barang-barang milik daerah yang masing-masing dipertanggung jawabkan oleh kepala OPD.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur HM. Juaini Taofik yang juga hadir dalam rapat tersebut mengingatkan bahwa mengelola asset daerah memerlukan perencanaan yang matang.
Kepala pimpinan OPD itu mengingatkan pentingnya pengelolaan aset secara bijak yang dapat dilihat dari persentase aset yang sudah bersertifikasi serta pemeliharaannya.
“Konsekuensi selaku kepala OPD, terkait dengan asset yang bermasalah maupun tidak bermasalah, harus berani mengambil sikap dan melaporkannya kepada pemerintah,” ungkap Juaini.
Rapat koordinasi tersebut diikuti seluruh Pimpinan OPD lingkup Pemda Kabupaten Lombok Timur. (FMI-001)