Lombok Timur, FMI – Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2021 disusun dengan struktur Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2,829 trilyun lebih atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 6,961 milyar dari sebelumnya sebesar Rp.2,822 trilyun lebih, jumlah tersebut naik 0,25 persen.
Sementara itu Belanja Daerah mengalami pengurangan sebesar Rp. 32,181 milyar atau sekitar 1,03 persen menjadi Rp. 3,89 trilyun lebih dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp.3, 121 trilyun lebih.
Angka tersebut dipaparkan Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy pada Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur pada Senin (13/9).
Rapat Paripurna tersebut, dalam rangka penyampaian pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
“Secara rinci struktur rancangan perubahan APBD tahun 2021 seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sumber terbesarnya berasal dari pendapatan lain-lain yang sah,” kata Bupati, kemudian ia mengatakan sebagai dampak optimalnya pelayanan di bidang kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedjono Selong, Rumah Sakit Umum Daerah Lombok Timur dan Puskesmas.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp. 438,158 milyar lebih, meningkat sebesar Rp. 28,331 milyar lebih atau 6,91 persen dari sebelumnya sebesar Rp. 409,827 milyar lebih.
Dari sisi yang sama peningkatan juga terjadi pada lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan tersebut direncanakan sebesar Rp. 190,533 milyar lebih, meningkat Rp. 1,279 milyar lebih. Angka tersebut naik dari sebelumnya sebesar Rp. 189,254 milyar lebih atau 0,68 persen.
Peningkatan tersebut bersumber dari dana hibah IDMIP Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia serta peningkatan dana belanja operasional sekolah (BOS).
Sementara itu penurunan terjadi pada Pendapatan Transfer. Direncanakan sebesar Rp. 2,201 trilyun lebih, atau mengalami pengurangan sebesar Rp. 22,649 milyar lebih dari sebelumnya sebesar Rp. 2,223 trilyun lebih.
Dijelaskan pengurangan tersebut disebabkan turunnya Dana Alokasi Umum (DAU). Namun demikian Pendapatan Transfer antar Daerah berupa bagi hasil pajak Provinsi NTB mengalami penambahan sebesar Rp. 12,913 milyar lebih.
Di hadapan unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, Bupati menyebut belanja daerah dari sisi Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp. 1,927 trilyun lebih, berkurang Rp. 38,697 milyar lebih atau 1,97% dari sebelumnya Rp. 1,965 Trilyun rupiah lebih.
Sedangkan belanja modal mengalami perubahan dan berkurang Rp. 13,632 milyar lebih atau turun 1,98 persen menjadi Rp. 674,773 milyar lebih.
Pemda juga menganggarkan dana tak terduga sebesar Rp.22 milyar termasuk untuk pembayaran insentif nakes dan vaksinator terkait penangganan Covid-19.
Bupati juga menjelaskan adanya penurunan Penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp. 268,683 milyar lebih atau berkurang Rp. 39,279 milyar lebih atau 12,75 persen dari estimasi penerimaan sebelum perubahan sebesar Rp. 307,963 milyar lebih.
Sedangkan untuk Pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp. 8,863 milyar, berkurang sebesar Rp. 137 juta rupiah dari estimasi pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp. 9 milyar.
Rancangan Perubahan APBD juga merupakan komitmen Pemda kabupaten Lombok Timur mempercepat pemulihan ekonomi serta pembenahan sejumlah aspek strategis terkait penanggulang covid-19 dan dampaknya.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi NTB.
Paripurna ini dihadiri pula jajaran Forkopimda dan OPD Lingkup pemda Kabupaten Lombok Timur. (*)