Lombok Timur, FMI – Tim Puma Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian (Curanmor, red) tanpa perlawanan di Kos-kosan yang beralamatkan di karung sukun Kecamatan Selong
“Penangkapan terhadap Pelaku inisial ER (19) Laki-laki asal Kecamatan Masbagik pada Kamis 7 Oktober 2021 sekitar pukul 01.00 Wita berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/30/X/2021/SPKT/ SEK. Masbagik/Polres Lombok Timur/Polda NTB,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) IPTU M. Fajri melalui siaran tertulisnya, Kamis (7/10/21)
Pencurian tersebut, kata Kasat terjadi di Parkiran GOR Badminton Sinar Pagi Sport yang beralamatkan di Kampung Peratoh, Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Lotim
“Peristiwa pencurian terjadi pada hari kamis tanggal 30 September 2021 lalu, saat pelapor datang ke GOR Badminton Sinar Pagi Sport Masbagik untuk lalatih,” ujarnya
Saat itu, lanjut dia, pelapor memarkirkan sepeda motornya di parkiran GOR dengan keadaan tidak terkunci stang dan kunci motor tertinggal di sepeda motor.
Saat pelapor akan pulang, ia melihat motornya sudah tidak berada di tempat parkir (Hilang, red). Karena itu, pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Masbagik.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 28. 800.000,” kata Kasat Reskrim Polres Lotim
Saat ini, kata dia pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Scoopy di bawa ke Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (FMI-001)