LOMBOK TIMUR – FMI.COM
Setiap musim tanam persoalan pupuk subsidi selalu dikeluhkan masyarakat petani dengan beragam permasalahan yang terjadi, mulai dari kelangkaan pupuk, harga dia atas Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan petani mengeluh karena tidak terakomodir di e -Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Lombok Timur mendapat jatah pupuk Urea subsidi dari pusat sebesar 29.368 ton seperti yang tertuang dalam e -Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Kuota yang didapat Lotim terbilang berkurang dari jumlah kebutuhan yang telah diusulkan sebelumnya.
Kepala Dinas Pertanian HM. Abadi mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan kebutuhan pupuk Urea bersubsidi untuk kabupaten Lombok Timur berdasarkan e-RDKK yang dibuat oleh kelompok tani sebesar 41.319 ton.
“Kita sudah mengusulkan kebutuhan pupuk untuk di Lotim berdasarkan e-RDKK yang di buat oleh kelompok tani sebesar 41.319 Ton, tetapi pusat memberikan kita sebesar 29.368 ton atau 71,08 persen,” ujarnya
Adapun kekurangan dari kebutuhan petani diharapkan oleh pemerintah bisa dipenuhi melalui pupuk non subsidi yang sudah disediakan.
Berdasarkan keputusan kepala dinas pertanian kabupaten Lombok Timur nomor : 521.33/1558/PSP.TAN/2021 tentang alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian di kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2022. Alokasi pupuk jenis Urea sebanyak 29,368 ton, pupuk SP-36 sebanyak 4,679 ton, pupuk ZA sebanyak 4,295 Ton sedangkan pupuk NPK sebanyak 8,824 ton. Selanjutnya Organik Granul sebanyak 3,435 Ton dan Organik cair sebanyak 20,108 Liter. (FMI)