LOMBOK TIMURNews

Kejari Lotim Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Bendahara UPT Dikbud Pringgasela

×

Kejari Lotim Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Bendahara UPT Dikbud Pringgasela

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi kasus tindak pidana korupsi pengajuan dan pemberian kredit oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) cabang Aikmel yang diajukan oleh Bendahara UPT Dikbud Kecamatan Pringgasela pada tahun 2020-2021.

Menurut keterangan Kasi Intelijen Lalu Muhammad Rosyid melalui Pers Rilisnya pada Selasa 15 Februari 2022 sekitar pukul 10.00 Wita Tim Penyidik Kejari Lotim melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Saksi-saksi yang di periksa yakni 4 orang Guru inisial H, RE, Z, dan KH yang namanya dipakai untuk melakukan pinjaman di PD BPR cabang Aikmel,” tukasnya

Akibat perbuatan tersangka inisial S dan AM kerugian keuangan Negara Cq. Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) cabang Aikmel mencapai Satu Milyar Lima Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Lima Ratus Rupiah. (FMI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *