MATARAM – FMI.COM
Salah satu anggota kepanitiaan pemilihan Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram membeberkan tindakan Ketua panitia yang telah mengatasnamakan seluruh kepanitiaan dalam membuat berita acara kemenangan yang diduga memihak.
“Padahal sebenarnya saya selaku anggota kepanitiaan tidak pernah sama sekali diikutsertakan dalam pembuatan berita acara yang sudah dibuat oleh ketua panitia, dan itu tidak pernah di musyawarahkan bersama seluruh kepanitiaan,” tegas Risa Herdiana melalui keterangan tertulisnya, Jum’at (29/1)
Dalam berita acara yang sudah dibuat oleh LBM selaku ketua panitia SEMA, diduga mengambil keputusan memihak kepada calon nomor urut 1 (satu) yaitu saudara Ahnaf-Afandy.
Hal ini berdasarkan pernyataan sepihak ketua panitia dalam berita acara menerangkan bahwa, yang layak untuk menjadi ketua SEMA FDIK adalah calon nomor urut 01, sedangkan nomor urut 02 tidak layak dan tidak bijak.
Selain itu, kata dia ketua panitia juga telah menduplikat tanda tangan sekretaris panitia pada berita acara tersebut. Menurut dia, setelah di konfirmasi ke sekretaris panitia, katanya hanya dihubungi oleh ketua panitia membahas soal panitia, bukan persoalan tanda tangan berita acara.
“Berita acara yang ilegal ini telah dibawa ke Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi,” pungkasnya
Masih kata dia, dari tindakan – tindakan yang di lakukannya tersebut menyebabkan Ketua panitia tidak memiliki integritas dalam menjalankan tanggung jawab. Kemudian melakukan tindakan melanggar hukum lantaran menduplikat tanda tangan sekretaris panitia untuk membuat berita acara ilegal kepada Dekan FDIK.
Maka dari itu, kami jajaran kepanitiaan meminta saudara L. Bintang Muhammad mundur sebagai ketua panitia pemilihan SEMA FDIK karena telah membuat kesalahan yang fatal dan mencoreng integritas panitia pemilihan ketua SEMA FDIK Periode 2022/2023. ***