LOMBOK TIMURNews

Gegara Sistem Adminduk Dukcapil Diretas, Data Warga Lotim Banyak Berubah

×

Gegara Sistem Adminduk Dukcapil Diretas, Data Warga Lotim Banyak Berubah

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Sistem Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur ternyata sering diretas, dan merubah data Adminduk tanpa diketahui oleh operator Adminduk yang ada di Dinas Dukcapil.

“Kami sering menemukan data berubah, dan itu setelah dicek berdasarkan IP address itu dirubah dari luar,” kata Kadis Dukcapil, Lalu Sateriadi, Rabu (09/03).

Masih kata dia, Dinas Dukcapil Lombok Timur memiliki 135 operator Adminduk, baik yang ada di kantor dinas ataupun di UPT yang tersebar di 21 kecamatan, di mana ditegaskan dia, pihaknya telah membuat fakta integritas kepada semua operator yang memuat konsekuensi tegas jika tidak mematuhi kesepakatan itu.

“Ada 3 honorer yang kami pecat karena melakukan perubahan data tanpa otoritasnya, dan itu pun kami tahu karena Polisi yang melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Lebih jauh, Sateriadi mengaku pihaknya juga tidak akan tahu jika terjadi aksi-aksi peretasan, pun pada prinsipnya semua perangkat komputer di Dinas Dukcapil telah diproteksi dengan IP Address, dan ia pun tidak menampik jika terjadi peretasan merupakan bagian aksi percaloan.

“Kami tidak tahu berapa banyak data yang diubah, tapi faktanya ada itu. Tapi setelah diselidiki sama kepolisian perubahan itu tidak dilakukan di komputer kita, tapi perangkat dari luar yang dilakukan oleh hacker,” ujarnya.

Sekalipun demikian, ia mengaku jika ada aduan perubahan data yang tidak dikehendaki (tanpa sepengetahuan, red) orang yang membuat aduan, maka ditegaskan Dukcapil bisa merubah atau membatalkan perubahan itu. “kalau ada aduan tentang itu, kita bisa rubah ada asas actorius acctus dan dasar hukumnya Permendagri,” tuturnya.

Pun demikian, ia menyatakan juga di tahun ini akan ada perubahan sistem, dari semula yang berpusat di daerah terkait dengan pengurusan Adminduk, akan diganti terpusat, di mana sistem kerjanya Dinas Dukcapil kabupaten/kota menginput data ke server Kementerian, dan setelah dinyatakan valid, maka akan dikembalikan data itu ke dinas kabupaten/kota.

“Tahun ini akan ada perubahan menjadi sistem terpusat. Setelah sistem baru ini jalan, maka persoalan yang terjadi saat ini kita harapkan tidak terjadi. Tapi memang prosesnya lebih panjang, jadi masyarakat harus paham,” tandasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *