LOMBOK TIMURSosial

Karta Kecamatan Pringgabaya Menggelar Penyuluhan Layanan Bantuan Hukum

×

Karta Kecamatan Pringgabaya Menggelar Penyuluhan Layanan Bantuan Hukum

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Karang Taruna Kecamatan Pringgabaya gelar kegiatan Penyuluhan tentang Akses Layanan Bantuan Hukum  secara Geratis bagi masyarakat, Kamis, 31 Maret 2020.

Kegiatan Penyuluhan Akses bantuan hukum bagi masyarakat tersebut  dilakukan di Aula Kantor Camat Pringgabaya. Acara tersebut melibatkan Anggota Karang Taruna Kecamatan pringgabaya, delgasi 15 karta desa, dan Delegasi 15 kepala wilayah.

Ketua Umum Karang Taruna Kecamatan Pringgabaya, mengatakan Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat tidak gagap dalam hukum.

“Selama ini kan banyak kita, termasuk saya sendiri gagap terhadap hukum, takut saat sudah mulai berhadapan dengan hukum, maka kegiatan ini penting untuk kita lakukan” jelasnya.

Dalam sambutan nya Rian juga Menambahkan, autcome dari kegiatan ini di harapkan para masyarakat, kepal dusun, karang taruna dapat menjembatani permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat.

“Kami berharap kita dapat menjadi solusi di tengah masyarakat ketika berhadapan dengan Hukum, kita minimal bisa menjadi pembantu dalam mengakses bantuan hukum geratis” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Lab Hukum FH Unram Laely Wulandari SH.,MH mengatakan apresiasi kepada karang taruna dan Mengucapkan terimakasih telah di undang dalam gelaran acara tersebut.

Lanjut dia, manyerukan agar masyarakat tidak takut ketika berhadapan dengan hukum, tidak menggap hukum itu seram, karena sejatinya hukum itu mengatur tentang tata kehidupan, ujarnya kepada peserta yang hadir.

Dalam perjalanan acara terlihat para kepala wilayah sangat antusias dalam gelaran acara tersebut, hal ini di tunjukan ketika proses diskusi berlangsung, Para kepala dusun dan karang taruna yang hadir banyak mengajukan pertanyaan berdasarkan temuan di lapangan.

Salah satu kepala dusun Gubuk timuq Desa Pohgading Rusmilan menanyakan dimanakah tempat mengadu ketika kita di paksa untuk di vaksin, dan adakah aturan tentang  larangan pemaksaan untuk di vaksin.

“Banyak warga dipaksa vaksin, bahkan anak-anak juga dipaksa, adakah aturan yang melarang pemaksaan vaksin,” katanya bertanya kepada nara sumber.

Menjawab pertanyaan dari kepala dusun tersebut, Ketua Lab hukum Lely Wulandari SH,MH mengatakan sejauh ini belum ada regulasi atau aturan yang kami ketahui untuk hal itu. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *