LOMBOK TIMUR | FMI – Mantan Bupati Lombok Timur dua periode, Dr. Ali Bin Dachlan menilai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak perlu dikejar berlebihan oleh pemerintah daerah.
“WTP itu hanya gelar yang diberi nama oleh lembaga itu sendiri. Daerah-daerah tidak perlu mengejar WTP. Tapi bagaimana dia mengelola anggaran daerahnya supaya produktif, berhasil guna, tepat guna, tepat sasaran sesuai norma yang berlaku. Kalau gelar-gelar itu jangan dibanggakanlah,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).
Ali BD mengaku selama menjabat Bupati Lombok Timur, ia tidak pernah mengurus WTP. Menurutnya, WTP tidak ada artinya selama laporan keuangan selesai dan dikirim sesuai ketentuan.
“Dulu saya tidak mau urus WTP atau apapun namanya. Kalau sudah selesai ya dikirim saja. Tidak usah membuat semacam pertandingan biar diberi gelar,” katanya.
Ia menceritakan pernah didatangi Kepala BPK Perwakilan NTB. Kata Ali BD, Pejabat itu memintanya hadir dalam agenda terkait WTP.
“Satu hari kepala BPK dari Mataram datang menemui saya, supaya saya ikut hadir dalam kontes WTP. Dia menjelaskan, ini hanya normatif saja. Kalau soal ada korupsi atau tidak ya bukan bidang kita,” kata Ali BD mengenang masa dirinya didatangi pihak BPK NTB.
Ali BD menegaskan, WTP bersifat normatif dan tidak menjamin bebas dari korupsi karena bukan ranah BPK. Ia menyarankan kepala daerah fokus pada pengelolaan anggaran yang berdampak langsung ke masyarakat.
“WTP itu gelar yang dibuat oleh lembaga itu sendiri,” tegasnya.***













