LOMBOK TIMUR | FMI – Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) disebut sebagai momentum besar untuk merubah pola kerja pemerintah daerah menjadi lebih mendasar dan terukur. Sebab fondasi paling penting dalam pembangunan adalah ketersediaan data yang valid dan riil.
Pencanangan ini, diharapkan Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadiwijaya mampu melahirkan hasil nyata bagi pembangunan desa. Menurutnya, arah kebijakan tidak akan memiliki legalitas dan ketajaman tanpa dukungan data yang kuat dari akar rumput.
“Membangun data itu pasti mulai dari desa, tidak bisa hanya dilakukan dari lantai enam atau kantor bupati. Desa Kumbang telah membuktikan keberhasilan itu, dan disinilah letak pentingnya program Desa Cantik untuk memastikan data kita benar-benar akurat dari sumbernya,” ujar Wabup saat sosialisasi pencanagan Desa Cantik di kantor Camat Terara, Selasa 14 April 2026.
Dalam sambutannya, ia mengingatkan dampak fatal dari penggunaan data yang tidak akurat dalam perencanaan pembangunan. “Bayangkan jika datanya salah, maka kebijakannya sudah pasti akan salah. Dampaknya, ketika kita harus mengoreksi kebijakan tersebut di kemudian hari, kita akan membutuhkan dana yang sangat besar,” ungkap Wabup.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga merefleksikan pentingnya penggunaan data historis dan statistik dalam kancah politik, mulai dari pengalaman Pilkada langsung di NTB tahun 2005 dan Lombok Timur tahun 2008, hingga dinamika politik nasional tahun 2024. Ia menekankan bahwa penguasaan data merupakan instrumen krusial dalam membaca arah perubahan dan menentukan langkah strategis ke depan.
Selanjutnya, Wabup menegaskan bahwa penggunaan data telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam memantau dinamika sosial melalui hasil survei yang kerap muncul di media sosial.
Wabup juga menitipkan pesan khusus terkait keberlanjutan program, mengingat ada kepala desa yang akan mengakhiri masa jabatannya pada Mei mendatang. Ia berharap siapapun penggantinya nanti dapat melanjutkan tongkat estafet pembangunan berbasis data ini.
Pemerintah Kabupaten sangat berharap agar data yang dikumpulkan dari desa merupakan data yang benar, karena validitas informasi dari tingkat paling bawah akan menentukan ketepatan program yang diturunkan oleh Pemerintah Daerah ke masyarakat.
Sementara itu Kepala BPS Lombok Timur Sri Endah Wardanti dalam laporannya menekankan bahwa pembangunan yang presisi hanya dapat terwujud jika didasari oleh data yang akurat. Menurutnya, desa harus mulai diposisikan sebagai pelaku utama dalam pengelolaan informasi statistik.
Program Desa Cantik ini dirancang dengan beberapa tujuan guna memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Meningkatkan literasi data di perangkat dan masyarakat desa, membangun kesadaran akan pentingnya statistik, mengoptimalkan pemanfaatan data statistik dalam perencanaan desa, membentuk agen-agen statistik di tingkat desa sebagai penggerak utama program merupakan tujuan keberadaan Desa Cantik.
Sri juga menjelaskan bahwa penetapan Desa Rarang, Rarang Selatan, dan Kalianyar sebagai Desa Cantik dilakukan berdasarkan evaluasi mendalam dan merupakan kelanjutan dari program berkelanjutan BPS di Lombok Timur.
“Ketiga desa ini kita harapakan mampu menunjukkan konsistensi dalam menerapkan tata kelola data yang baik,” imbuhnya
Menutup laporannya, Kepala BPS mengajak seluruh pihak, baik dari jajaran Pemerintah Daerah hingga tingkat akar rumput, untuk memberikan dukungan penuh terhadap kesuksesan program ini.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB H. Wahyudin, menegaskan bahwa Program Desa Cantik yang telah berjalan sejak tahun 2021 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Program ini bertujuan untuk mewujudkan sistem statistik nasional yang efektif, efisien, dan ekonomis mulai dari tingkat akar rumput.
Meluruskan pandangan mengenai peran BPS di tingkat desa. Ia menegaskan bahwa kehadiran BPS melalui Program Desa Cantik bukan untuk menambah beban administratif bagi perangkat desa yang sudah mengelola berbagai aplikasi dari kementerian lain seperti Kemendagri dan Kemendes PDTT.
Ia menambahkan, data yang akurat akan menjamin setiap anggaran yang dikucurkan melalui APBDes menjadi tepat sasaran. “Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita tidak bisa bicara kesejahteraan tanpa data yang menjadi kompas pembangunan,” imbuhnya.
Diakhir acara, Wabup bersama Kepala BPS Lombok Timur melakukan penandatanganan Piagam Desa Cantik untuk Desa Rarang, Desa Rarang Selatan, dan Desa Kalianyar. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Kepala BPS Provinsi NTB, H. Wahyudin. Peresmian tersebut kemudian ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati yang didampingi oleh jajaran pimpinan BPS dan OPD terkait.***













