LOMBOK TIMUR | FMI – Pengawasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur terhadap proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Ekas Buana, Jerowaru dipertanyakan.
Hal itu terungkap setelah beredarnya Video Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono semprot pelaksana proyek KNMP Ekas Buana.
Menteri menilai kualitas infrastruktur bangunan proyek tersebut tidak layak dan jauh dari standar profesional. “Saya minta semua dibenahi, dikoreksi semua finishing-nya. Nggak benar ini!” tegasnya saat lakukan peninjauan lapangan pada Jumat 27 Februari 2026.
Kemarahan Menteri memuncak saat melihat kondisi lantai semen di samping gudang beku yang sudah mengalami retakan. Sambil menunjuk retakan tersebut dengan kakinya, ia mempertanyakan komitmen pelaksana dalam menjalankan kontrak kerja yang didanai negara.
“Kamu bikin bangunan kayak gini, kenapa? Bagus nggak bangunannya? Coba kamu bikin yang benar dong, masa bangunannya kayak gini? Yang benar saja!” ujar Menteri kepada pihak pelaksana di lokasi.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo melalui pesan online di grup whatshapp Media Mitra Kejari menjawab pertanyaan wartawan terkait pengawasan terhadap proyek tersebut.
Menurutnya, kegiatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur merupakan proyek pembangunan dengan pendampingan tim Pengamanan Proyek Stategis (PPS) Kejaksaan Agung.
“Kami berkewajiban untuk melaporkan progresnya secara berjenjang melalui Kejaksaan Tinggi NTB kemudian nanti diteruskan ke Kejaksaan Agung,” ujarnya, Sabtu 28 Februari 2026.
Kaitannya dengan komentar Bapak Menteri KP, kata dia, kegiatan pembangunan telah selesai pada bulan Desember 2025 dan saat ini masih masuk pada masa pemeliharaan selama 6 bulan hingga bulan Juni 2026.
“Kekurangan-kekurangan tersebut masih tanggung jawab dari pihak penyedia untuk memperbaiki hingga masa pemeliharaan selesai,” tegasnya.***











