Oleh: Eduard Awang Maha Putra
Pelatihan Agenda 2 Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bekerja sama dengan Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik (Pusjar SKPP) Lembaga Administrasi Negara yang mengangkat tema ASN BerAKHLAK menjadi ruang refleksi yang sangat berarti bagi saya.
Di antara tujuh nilai dasar / Core Value ASN BerAKHLAK yang terdiri dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, saya menyadari bahwa nilai Kompeten adalah aspek yang perlu terus saya kuatkan dalam diri. Menurut hemat saya, nilai kompeten yang dimaksud dalam hal ini bukan sekadar memiliki pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga tentang kemauan untuk terus belajar, memperbarui wawasan, dan mengembangkan kapasitas diri secara berkelanjutan.
Perbandingan Dua Dunia: Budaya Akademik dan Ritme Birokrasi
Dalam perjalanan karier saya sebelum menjadi ASN, ada fase di mana semangat belajar, berdiskusi, dan menulis begitu hidup. Saat masih aktif sebagai dosen hukum, budaya akademik terasa dinamis di mana diskusi ilmiah terus hidup, isu-isu hukum aktual dan regulasi terbaru tetap dikaji baik dari sisi filosofis, yuridis, dan sosiologis, dan dorongan untuk terus memperbarui wawasan menjadi kebutuhan sekaligus kebiasaan.
Memasuki dunia birokrasi sebagai ASN, saya menemukan ritme yang berbeda. Pola kerja yang cenderung rutinitas dan sistem yang sudah berjalan mapan sering kali membuat zona nyaman terasa wajar. Stabilitas pekerjaan dan kepastian karir memang menjadi sesuatu yang patut disyukuri, namun tanpa disadari, kondisi tersebut dapat mengurangi dorongan untuk terus meningkatkan kapasitas diri jika tidak diimbangi dengan kesadaran pribadi. Di titik inilah saya belajar bahwa profesionalisme seorang Aparatur Sipil Negara tidak boleh berhenti pada rutinitas semata. Justru dalam sistem yang stabil, diperlukan inisiatif pribadi untuk terus menjaga bara api untuk mengembangkan kompetensi diri tak padam sehingga tetap menyala.
Kompetensi dan Kualitas Pelayanan Publik
Pelatihan ini membuat saya merefleksikan hubungan antara kompetensi dan kualitas pelayanan publik yang diberikan seorang ASN, adapun hubungan diantara keduanya yakni kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh kualitas kompetensi aparatur yang menjalankannya.
Kompetensi bukan sekadar kemampuan teknis menjalankan prosedur, tetapi perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional yang terinternalisasi dalam setiap tindakan pelayanan.
Aparatur yang kompeten memahami regulasi secara utuh, mampu menginterpretasikan kebijakan secara tepat, serta memiliki kecakapan komunikasi yang baik dalam menghadapi masyarakat yang beragam karakter dan kebutuhannya. Sehingga kompetensi yang tinggi memungkinkan aparatur tidak hanya bekerja sesuai standar, tetapi juga mampu berinovasi dan beradaptasi terhadap perubahan sistem, teknologi, maupun ekspektasi masyarakat.
Langkah Kecil, Perubahan Nyata
Saya menyadari bahwa kompetensi tidak datang dengan sendirinya. Ia adalah hasil dari keputusan untuk terus belajar dan berkembang. Untuk itu, sebagai perancang peraturan perundang-undangan pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, saya berkomitmen untuk menghidupkan kembali budaya belajar yang pernah menjadi bagian dari diri saya.
Saya ingin memulai dari hal sederhana yakni mulai kembali membiasakan membaca buku hukum dan buku-buku pengetahuan umum lainnya, aktif menulis dan menganalisis isu-isu hukum terkini khususnya berkaitan dengan pemasyarakatan dan perancangan peraturan perundang-undangan, mencoba membangun ruang diskusi kecil di lingkungan kerja dengan memantik percakapan tentang isu-isu hukum aktual khususnya terkait pemasyarakatan dengan metode yang tidak harus formal tetapi dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Refleksi ini mengajarkan saya bahwa zona nyaman bukanlah tujuan akhir, melainkan titik awal untuk melangkah lebih jauh. Sehingga ASN BerAKHLAK bukan hanya nilai yang dihafal dalam pelatihan, tetapi karakter yang dibangun setiap hari dan bagi saya, memperkuat nilai kompeten adalah bagian dari proses itu. Karena pada akhirnya, aparatur yang terus belajar akan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, lebih profesional, dan lebih bermakna bagi masyarakat.
Data dan informasi yang termaktub dalam tulisan ini merupakan tanggungjawab penulis.













