MATARAM | FMI – Proses penunjukan Direktur RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai menjadi sorotan publik. Forum Komunikasi Aktivis Kesehatan (FKAK) NTB mengingatkan agar posisi strategis tersebut diisi oleh sosok yang benar-benar memiliki kapasitas dan rekam jejak yang jelas dalam pengelolaan rumah sakit.
Koordinator FKAK NTB, Abdul Hafidzirrahman, menegaskan bahwa RSUP merupakan rumah sakit terbesar milik Pemerintah Provinsi NTB dengan kompleksitas persoalan yang tidak sederhana. Karena itu, pemilihan direktur tidak boleh dilakukan secara serampangan.
“Direktur rumah sakit memiliki peran sangat strategis. Ia bukan hanya memimpin pelayanan medis, tetapi juga mengelola sumber daya manusia, sistem keuangan, hingga memastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai standar dan regulasi yang berlaku,” ujar Hafiz.
Menurutnya, jabatan direktur rumah sakit tidak cukup hanya diisi oleh orang yang memiliki latar belakang kesehatan semata. Lebih dari itu, figur yang dipilih harus memiliki pengalaman panjang di dunia rumah sakit serta rekam jejak manajerial yang terbukti.
Ia menilai RSUD NTB menghadapi berbagai persoalan yang kompleks, mulai dari manajemen layanan, penguatan sumber daya manusia, hingga peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Memimpin rumah sakit sebesar RSUD NTB tidak cukup hanya bermodal gelar. Dibutuhkan orang yang sudah lama berkecimpung di rumah sakit, memahami ritme pelayanan kesehatan, serta memiliki pengalaman manajerial yang teruji,” tegasnya.
Hafiz juga mengingatkan bahwa keputusan dalam menunjuk direktur rumah sakit sebaiknya tidak didasarkan pada faktor kedekatan ataupun kepentingan tertentu. Menurutnya, proses tersebut harus mengedepankan profesionalitas demi masa depan pelayanan kesehatan di NTB.
“Harapan kami sederhana, gubernur memilih berdasarkan rekam jejak dan kompetensi, bukan karena faktor kedekatan. Dengan begitu, direktur yang terpilih benar-benar mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di rumah sakit,” katanya.
FKAK NTB berharap kepemimpinan baru di RSUD NTB nantinya mampu membawa perubahan nyata, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit milik pemerintah tersebut.***













