LOMBOK TIMUR

Sekda Lotim Bantah Pemda Tahan Siltap Perangkat Desa: Pemdes Diminta Tuntaskan Kewajiban!

×

Sekda Lotim Bantah Pemda Tahan Siltap Perangkat Desa: Pemdes Diminta Tuntaskan Kewajiban!

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Juaini Taofik menepis dugaan Pemerintah Daerah (Pemda) berhutang pembayaran pengahsilan tetap (Siltap) perangkat desa sebesar 25 persen.

Menurutnya, pembayaran siltap perangkat desa diatur sesui regulasi, pemerintah membayar maksimal 75 persen kepada pemerintah desa yang belum memposting Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Bukan pemda berhutang, karena secara regulasi sudah diatur bahwa jika Desa belum memposting APBDes_nya, maka maksimal siltap yang bisa dicairkan 75 Persen,” ujar Sekda menjawab keluhan salah Kawil di grup Whatsapp Fokus Lotim, Selasa 9 Maret 2026.

Sosok yang akrab disapa Kak Ofik itu megarahkan pemerintah desa untuk menuntaskan kewajiban menyelesaikan APBDS. “Tuntaskan kewajibanya menyelesaikan APBDes, maka kami pastikan siltapnya dibayar 100 Persen,” imbuhnya.

Sebelumnya, seorang kepala wilayah (Kawil) Desa Jerowaru, Irpan Muliadi mengeluh lantaran belum terealisasinya Siltap bulan Januari dan Februari 2026 secara penuh.

“Dari total yang seharusnya diterima, masih tersisa 25 peesen yang belum dibayarkan,” tegas Irpan.

Secara administratif, kata Kawil Badui itu mengakui bahwa dalam sistem pemerintahan terdapat mekanisme, tahapan pelaporan, serta prosedur teknis yang harus dipenuhi. Namun di sisi lain, realitas di lapangan juga tidak bisa diabaikan.

Menurut pandangannya, perangkat desa adalah pelayan masyarakat yang setiap hari menjalankan tugas dan tanggung jawabnya tanpa henti. Di balik tugas itu, ada keluarga yang harus dinafkahi, ada kebutuhan rumah tangga yang terus berjalan, ada biaya pendidikan anak-anak, serta kewajiban-kewajiban lain yang tidak dapat ditunda.

“Bagi kami, 25 persen tersebut bukan sekadar angka dalam lembar anggaran. Itu adalah bagian dari keberlangsungan hidup. Penundaan yang terlalu lama tentu berdampak langsung pada stabilitas ekonomi keluarga perangkat desa,” ujarnya.

Ia mengaku turut merasakan langsung kondisi tersebut. Menurutnya, apa yang dirasakan rekan-rekan perangkat desa dirasakannya. Karena itu, ia berharap Pemerintah Daerah, segera melunasi sisa siltap yang masih tertahan.

“Kami tidak bermaksud mendesak secara berlebihan, namun kami berharap adanya saling memahami kondisi. Kami memahami tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan aturan, dan kami juga berharap pemerintah dapat memahami kondisi riil kami di lapangan,” pungkasnya.

Ia berharap ada percepatan dan solusi terbaik, sehingga hak-hak perangkat desa dapat terpenuhi secara utuh dan kami dapat terus menjalankan pengabdian kepada masyarakat dengan lebih tenang dan fokus.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *