LOMBOK TIMUR

FORDEM Desak Kejati NTB Tetapkan Penerima Aliran Dana Pokir Siluman dari MNI

×

FORDEM Desak Kejati NTB Tetapkan Penerima Aliran Dana Pokir Siluman dari MNI

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Kasus pokok pikiran (Pokir) Siluman yang menyeret nama sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB tak henti-hentinya disorot.

Sorotan kali ini datang dari Forum Rakyat Demokrasi Nusa Tenggara Barat (FORDEM NTB). Lembaga ini bahkan berencana menggelar aksi mimbar bebas di Lombok Timur.

Dalam aksi mimbar ini, mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB segera menetapkan status hukum anggota DPRD NTB yang diduga menerima aliran dana dari Muhammad Nashib Ikroman alias Acip dalam kasus dugaan gratifikasi terkait program pokir.

Koordinator FORDEM NTB, Alfathul Ferdian mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk tekanan publik agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam menangani perkara yang melibatkan sejumlah legislator daerah.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Kami akan menggelar Mimbar Bebas untuk mendesak Kejati NTB agar segera menindaklanjuti dugaan penerimaan dana oleh anggota DPRD NTB, khususnya yang berasal dari Lombok Timur,” kata Alfathul Ferdian, Rabu 11 Maret 2026.

Dalam perkembangan perkara yang kini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Mataram, terdakwa Muhammad Nashib Ikroman disebut menyerahkan sejumlah uang kepada beberapa anggota DPRD NTB.

Sejumlah nama legislator yang disebut menerima dana tersebut, diantaranya inisial WAR, H, R, dan M, dengan nominal yang disebut mencapai sekitar Rp150 juta per orang.

Meski demikian, para legislator tersebut hingga kini masih berstatus saksi, sementara penyidik Kejati NTB sedang mengkaji status hukum 15 anggota DPRD NTB yang diduga menerima aliran dana tersebut.

Tuntutan FORDEM NTB kepada Aparat Penegak Hukum

1. Mendesak Kejati NTB segera menetapkan status hukum anggota DPRD NTB yang diduga menerima dana dari Acip.

2. Menuntut pengusutan tuntas dugaan aliran dana POKIR siluman tanpa pandang bulu.

3. Mendesak transparansi penuh proses hukum agar masyarakat dapat memantau perkembangan perkara.

4. Mengajak masyarakat Lombok Timur mengawal proses hukum hingga tuntas.

Alfathul Ferdian menegaskan, aksi mimbar bebas ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses penegakan hukum serta menjaga agar pengelolaan anggaran daerah tidak disalahgunakan oleh oknum pejabat.

“Rakyat Lombok Timur berhak mendapatkan wakil yang bersih dan amanah. Karena itu, proses hukum terhadap dugaan kasus ini harus dibuka secara transparan kepada publik,” ujarnya.

Sementara salah satu anggota dewan yang disebut-sebut menerima aliran dana inisial H, kepada media ini tidak banyak komentar. Ia mempercayai proses hukum yang sedang ditangani APH.

“Saya no komen biarkan media teriak, kan ada APH kita percayakan saja yang punya wewenang,” ujarnya singkat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *