LOMBOK TIMUR | FMI – Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong resmi menjadi mitra BPJS Kesehatan. Perjanjian kerja sama (PKS) diserahkan langsung Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Elly Widiani kepada Kepala Lapas Selong Sudirman, Senin (27/4/2026).
Penyerahan dokumen PKS berlangsung di Aula Bimbingan Kerja Lapas Kelas IIA Lombok Barat, bertepatan dengan Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 yang digelar Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTB.
PKS ini merupakan tindak lanjut penandatanganan elektronik pada Jumat (24/4/2026). Dengan status mitra, Klinik Pratama Lapas Selong kini memiliki landasan operasional untuk memberi layanan kesehatan yang terhubung langsung dengan sistem BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Elly Widiani menyebut kolaborasi ini memperkuat layanan kesehatan bagi warga binaan.
“Kami berkomitmen membantu Lapas Selong memastikan layanan kesehatan bagi warga binaan berjalan optimal. Kerja sama ini akan terus diperkuat agar pelayanan makin efektif dan terintegrasi,” tegas Elly.
Kerja sama ini bertujuan membantu Klinik Pratama Lapas Selong memenuhi kriteria Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Dampaknya, layanan kesehatan bagi warga binaan diharapkan lebih optimal, mulai kesiapan SDM, sistem pelayanan, hingga ketersediaan sarana dan fasilitas medis.
Kepala Lapas Selong Sudirman mengapresiasi dukungan BPJS Kesehatan. Menurut dia, kesehatan adalah hak dasar warga binaan yang wajib dipenuhi.
“Kerja sama berkesinambungan ini bukti komitmen bersama memberi layanan yang cepat, layak, dan berkualitas melalui Klinik Pratama Lapas Selong,” kata Sudirman.
Langkah ini sejalan dengan upaya Lapas Selong mewujudkan layanan PRIMA: Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel, sesuai nilai utama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.***













