LOMBOK TIMUR | FMI – Bupati Lombok Timur Haerul Warisin meluncurkan pembayaran digital pada aplikasi Sistem Informasi Perpajakan Daerah di Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin, 4 Mei 2026. Peluncuran digelar di Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timur.
Langkah ini diambil untuk mewujudkan transaksi keuangan daerah yang digital, transparan, efisien, dan inklusif guna meningkatkan PAD dan kualitas layanan publik.
Bupati Haerul Warisin menyampaikan, pada 2025 Lombok Timur meraih juara nasional Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Mempertahankan prestasi itu menjadi tantangan pada 2026.
“Akan tetapi itu menjadi sangat berat dalam menghadapi tahun 2026 ini. Karena kita harus mempertahankan semua itu. Untuk itu kita harus tetap berdiskusi, menemukan cara untuk mempertahankan prestasi tersebut. Mempertahankan akan lebih sulit daripada meraih,” tegas Bupati.
PAD Kabupaten Lombok Timur 2025 tercatat 99,50 persen dengan realisasi pendapatan 101 perseb. Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya. Meski demikian, Bupati meminta Pemda terus berinovasi dan bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi.
“Tidak bisa hanya mengandalkan cara-cara konvensional. Jangan malu meniru praktik-praktik positif dari pihak atau daerah lain,” katanya.
Ke depan, Pemda akan mendorong seluruh transaksi pembayaran secara digital atau tidak ada lagi yang tunai. Bupati menegaskan seluruh OPD penghasil PAD wajib menggunakan sistem digital dan mendorong transaksi nontunai yang terintegrasi dalam sistem berbasis data.
Harapannya, perbaikan sistem pemerintahan, peningkatan ketaatan wajib pajak, dan penguatan sinergi antar-OPD dapat terlaksana.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Lombok Timur Muksin melaporkan, kegiatan ini untuk merumuskan strategi peningkatan PAD yang lebih optimal. Selain itu, mendorong implementasi dan integrasi pembayaran pajak daerah serta retribusi daerah melalui sistem pembayaran digital dengan aplikasi SIPDAH.
SIPDAH melayani sembilan item pajak daerah. Sistem diubah dari pembayaran statis menjadi dinamis melalui QRIS. Selanjutnya, seluruh pembayaran pajak tersistem dengan nama dan Nomor Induk Kependudukan.
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik, seluruh pimpinan OPD, serta Pimpinan Bank NTB Syariah Cabang Selong. Acara dirangkaikan dengan demo simulasi transaksi digital dan diskusi singkat.
Sekda selaku Ketua Harian TP2DD juga menyampaikan paparan tindak lanjut Rakornas Pendapatan Daerah 2026 serta strategi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.***













