LOMBOK TIMUR | FMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan dilakukan dalam Rapat Paripurna XI Masa Sidang III di Ruang Rapat Utama DPRD Lotim, Senin (6/7/2026).
Rapat diawali penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Banggar menyatakan pembahasan Raperda telah sesuai ketentuan dan layak disetujui.
Dalam laporannya, Banggar mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai 101 persen lebih dari target. Sementara realisasi belanja daerah mencapai 98,25 persen. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran, SiLPA tahun 2025 tercatat sebesar Rp104,3 miliar lebih.
Banggar juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Daerah. Di antaranya peningkatan Pendapatan Asli Daerah, PAD, penyusunan program yang lebih terukur dan tepat sasaran, percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, serta pembenahan tata kelola aset daerah.
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan pembahasan konstruktif hingga Raperda disetujui bersama.
“Berbagai masukan, rekomendasi, dan catatan strategis dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi serta penyempurnaan dalam penyusunan APBD Perubahan maupun APBD tahun anggaran berikutnya,” ungkap Bupati.
Bupati menegaskan komitmen Pemkab Lotim menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu. Pemda juga terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi untuk memperkuat sistem pengendalian intern.
“Kami berkomitmen mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Raperda yang telah disetujui bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Melalui persetujuan ini, Pemkab dan DPRD Lotim menegaskan komitmen memperkuat sinergi tata kelola pemerintahan yang baik. Tujuannya untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah serta mendukung pembangunan Lotim yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. ***













