MATARAM | FMI.COM – Ratusan mahasiswa Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) menyegel kantor Rektorat. Hal itu dilakukan lantaran kekecewaan mahasiswa terhadap kebijakan dan hak mahasiswa belum terpenuhi pihak birokrasi kampus.
Menurut Koordinator Umum (Kordum) Aliansi Mahasiswa UNDIKMA, Andri mengatakan, setelah berulang kali melakukan audiensi, birokrasi kampus hanya merespon di saat itu, namun minus tindakan. Sehingga itu menjadi dasar perlawanan dari seluruh mahasiswa Universitas Pendidikan Mandalika.
“Saya pastikan bahwa hampir di setiap tahun secara berulang kali menempuh jalur audiensi telah dilakukan, baik dengan rektorat maupun yayasan namun hasilnya nol persen.” ungkap Kordum Aliansi Mahasiswa Universitas Pendidikan Mandalika kepada wartawan.
Kemarahan mahasiswa yang sudah lama tertanam, kata dia, akhirnya terluapkan dan menjadi tindakan pada pemboikotan semua ruangan rektorat di Universitas Pendidikan Mandalika. “Kami pastikan bahwa mulai hari ini sampai semua tuntutan terjawab, kami ambil alih rektorat dan stop operasionalnya,” tegas Andri
Kordum Aliansi Mahasiswa UNDIKMA ini juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pernyataan Rektor dan Ketua Yayasan dalam video live IG @bem_undikma tentang mahalnya SPP “Kalau tidak mampu, silahkan bisa pindah atau ambil cuti,” kiranya begitu kesimpulannya yang juga tertuang videonya di live ig @bem_undikma
Adapun kemudian tuntutan-tuntutan yang dibawa antara lain:
1. Kegiatan Normal sampai Pukul 24.00 WITA hanya melakukan pemberitahuan ke satpam UNDIKMA, kegiatan malam atau menginap dikampus hanya mengisi logbook di BEM UNDIKMA.
2. Mendesak Ka. BAU menyusun draft sarana dan prasarana disertakan kondisinya dalam rentan waktu 1 minggu (kedepan setiap 1 bulan sekali), wajib memperbaiki fasilitas kecil dan mengusulkan fasilitas besar dalam rentan waktu 1 minggu.
3. Mendesak Yayasan IKIP Mataram dan Rektor UNDIKMA mengeluarkan kebijakan terkait pelaku dan korban intimidasi di lingkungan kampus.
4. Mendesak Yayasan IKIP Mataram dan Rektor UNDIKMA untuk mengeluarkan rincian SPP.
5. Mendesak Yayasan IKIP Mataram dan Rektor UNDIKMA untuk mengeluarkan dasar tentang peraturan Penambahan SPP Penerima Bidikmisi di PTS.
6. Yayasan IKIP Mataram wajib membantu mahasiswa yang kurang mampu. **