LOMBOK TIMUR | FMI – Kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan provinsi NTB diterima Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Juaini Taofik.
Kehadiran BPK dalam rangka mengakhiri pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur.
Dalam lertemuan tersebut, Haerul Warisin menyatakan, Pemda Lombok Timur siap menindaklanjuti hasil temuan BPK, termasuk memenuhi sarana yang mendukung kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Haerul Warisin mengakui masih banyak sarana yang perlu dilengkapi untuk menunjang kinerja, khususnya mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia berharap temuan BPK menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi seluruh pihak. Di sisi lain, Haerul Warisin meminta agar BPK dapat terus melakukan pembinaan untuk memastikan pengelolaan keuangan, termasuk penyajian laporan keuangan Lombok Timur dapat tetap meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sebelumnya, tim BPK menyampaikan 22 temuan yang dinilai penting untuk menjadi perhatian Pemda Lombok Timur, diantaranya pengelolaan belanja pegawai pada 9 OPD dinilai belum memadai, kekurangan volume atas 18 paket pekerjaan belanja barang dan jasa pada 3 OPD, pengelolaan hibah yang dinilai belum sepenuhnya memadai.
Kemudian belanja iuran dan bantuan iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP (Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja) Pemerintah Daerah kelas tiga yang disebut belum sepenuhnya memadai terkait validitas data, termasuk perlunya dilakukan komunikasi lebih lanjut terkait bantuan modal usaha mikro melalui BRI yang tidak sesuai ketentuan kepada penerima yang tidak berhak, juga penyaluran ganda.
Pemeriksaan yang berlangsung sejak 28 Januari lalu dijadwalkan berakhir pada 8 Mei mendatang. Sisa waktu yang ada akan dimanfaatkan untuk mendapatkan informasi tambahan melalui BPKAD maupun Inspektorat.
Berbagai temuan tersebut akan dibahas kembali dengan pimpinan BPK dan diupayakan dapat segera selesai, sehingga pada 25 Mei mendatang dapat diserahkan secara resmi kepada Pemda dan DPRD sebagai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).***













