LOMBOK TIMUR | FMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur tengah berjuang menjadi satu dari 30 daerah di Indonesia yang akan menerima program hibah Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Bank Dunia. Program difokuskan pada transformasi sistem pengelolaan sampah modern.
“Dari total 15 hektare luas TPA kita, minimal 2 hektare akan dikhususkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang terintegrasi,” kata Sekretaris Daerah Lombok Timur Juaini Taofik di ruang kerjanya, Senin, 11 Mei 2026.
Program LSDP bertujuan agar sampah tidak lagi menumpuk, tetapi diolah menjadi produk bernilai ekonomi atau energi terbarukan seperti listrik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur Juaini Taofik menjelaskan, seluruh dokumen perencanaan telah diserahkan ke pemerintah pusat. Mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026, Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), hingga Masterplan Pengembangan Sistem Persampahan dan Roadmap Sistem Kompetensi Kerja (SKK).
Sosom yang akrab disapa Kak Ofik mengaku, langkah ini merupakan respons terhadap aspirasi elemen mahasiswa seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gunung Rinjani yang menyampaikan aspirasi kepada Pemda.
“Kami telah berdiskusi dengan adik-adik mahasiswa. Isu sampah ini kita kawal bersama,” ujarnya.
Semetara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) H. Pathurrahman berharap Lombok Timur ditetapkan sebagai lokasi sasaran program agar paradigma pengelolaan sampah berubah.
Menurutnya, sampah tidak boleh lagi sekadar dibuang, melainkan dikelola menjadi produk bernilai ekonomi seperti kompos dan produk turunan lain. Melalui TPST, hanya residu akhir yang sampai ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Mudah-mudahan bisa kita dapatkan karena kita sedang melengkapi dokumen-dokumennya. Yang jelas intinya TPST, tentunya tempat pengelolaan sampah terpadu, sampah itu dikelola dibuat menjadi produk-produk. Misalnya katakanlah menjadi kompos, ataupun menjadi benda-benda lainnya sehingga bernilai ekonomi begitu tujuannya,” ungkap Pathurrahman.
Saat ini, kata dia, DLH fokus merampungkan dokumen teknis. Jika tak ada perubahan jadwal, verifikasi lapangan direncanakan Juni 2026 untuk melihat langsung kesiapan Lotim.
“Setelah verifikasi, masuk tahap penyempurnaan dokumen final hingga November 2026. Tahap akhir adalah penandatanganan kerja sama antara Pemkab Lotim dengan pemerintah pusat bersama kabupaten/kota terpilih lainnya,” ujarnya.***













